Nasional

KBPP Polri Dukung Pembentukan Kampung Tanggung Narkoba

Channel9.id – Jakarta. Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) mendukung langkah Polri untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba. Ketua Umum KBPP Polri Dr Evita Nursanty menilai, peredaran narkoba harus diberantas karena sangat meresahkan.

Narkoba yang ternyata tetap marak peredarannya meskipun saat pandemi Covid-19, akan merusak cita-cita Indonesia untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul di tengah-tengah persaingan antarbangsa. Dengan kekuatan SDM yang berkualitas Indonesia pun bersiap menjadi negara lima besar kekuatan ekonomi terbesar dunia tahun 2045.

“KBPP Polri mendukung seruan Kapolri untuk perang melawan narkoba. Kita harus bangkit bersama melawan ini dengan peran masing-masing. KBPP Polri juga menyerukan kepada pimpinan daerah KBPP Polri untuk ikut bersama membantu pembentukan Kampung Siaga Narkoba ini,” kata Evita, Selasa 15 Juni 2021.

Instruksi membentuk Kampung Tangguh Narkoba itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkoba sebanyak 1,129 ton yang digagalkan jajarannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 14 Juni 2021.

Dari data yang disampaikan Kapolri, pada hasil tangkapan polisi dalam tiga bulan terakhir yang diperkirakan mencapai lebih dari 5 ton. Evita menilai, angka ini sangat menyedihkan. Artinya, kalau narkoba ini tidak diungkap maka jutaan generasi muda Indonesia akan terjerat narkoba.

“Saat semua orang menghadapi kesulitan karena pandemi, pengedar narkoba ini malah terus menjerat anak-anak kita,” ujarnya.

Karena itu, Evita ingin semua orang sadar untuk tidak lagi menganggap masalah ini sepele atau hal biasa. Harus ada kesadaran secara kolektif untuk menyelesaikan permasalahan narkoba ini sampai ke akar-akarnya.

“Kami dari KBPP Polri dengan jajarannya di seluruh Indonesia, sebagai organisasi masyarakat bagian dari bangsa ini, menyatakan dukungan kami dan berada dalam arus yang sama untuk melawan narkoba ini,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  2  =