Channel9.id – Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) luncurkan website yang memuat berbagai informasi mengenai Covid-19. Website beralamat www.infocovid19.kejaksaan.go.id itu, dikeluarkan pada 7 April 2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, website Covid-19 itu terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Terkait data serta informasi mengenai perkembangan Covid-19 di Indonesia,” kata Hari, Jumat (10/4).
Hari menjelaskan, website bertujuan memberikan data maupun informasi akurat pandemi Covid-19 di Indonesia. Termasuk juga berbagai kebijakan telah dikeluarkan pimpinan Kejaksaan RI.
“Serta pendataan dan pelaporan kesehatan Pegawai Kejaksaan RI,” jelas dia.
Hari menyatakan, para pegawai Kejaksaan RI pun diminta mengisi pendataan dan pelaporan kesehatan melalui website resmi tersebut. Hal itu demi memetakan kondisi kesehatan seluruh pegawai Kejaksaan RI beserta keluarganya.
“Kebijakan pimpinan Kejaksaan RI tentang pendataan dan pelaporan kesehatan pegawai ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan RI turut serta dalam melakukan pencegahan penularan Covid-19,” katanya.
(Hendrik)