Hot Topic Hukum

Kejagung Sebut Motif Peretas Dabase Kejaksaan Hanya Iseng

Channel9.id-Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan motif pelaku peretasan database Kejaksaan yakni MFW (16) hanya iseng. Alasannya, pelaku lebih banyak beraktivitas di rumah selama masa pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

“Iseng aja dia, karena waktu kan pendidikan sekarang secara virtual nih, libur-libur dia bikin. Papanya sudah pensiun, ibunya masih kerja, ya dia iseng,” ujar Leonard di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/02).

Baca juga: Kejagung Jerat Dengan TPPU Tersangka ke-9 Kasus Asabri

Leonar menjelaskan, usai teridentifikasi, petugas langsung membawa pelaku MFW dan kedua orang tuanya dibawa ke Kejaksaan Agung, Kamis 18 Februari, untuk dimintai keterangan.  Lantaran masih di bawah umur, Leonard mengatakan tak melakukan proses hukum kepada pelaku itu. Selain masih di bawah umur, Leonard menyebut pelaku telah berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Orang tua yang bersangkutan juga telah membuat surat pernyataan yang secara langsung akan mendidik, mengontrol anak yang bersangkutan untuk tidak melakukan perbuatan peretasan sebagaimana yang terjadi,” jelasnya.

Leonard menjamin, data-data yang dijual dalam situs forum online bersifat terbuka untuk umum dan dapat diakses secara langsung di website resmi Kejaksaan RI.

Ia memastikan, data itu tidak berhubungan langsung dengan database kepegawaian kejaksaan. Selain itu, informasi perkara-perkara yang dimuat dalam situs itu pun juga dapat diakses oleh publik.  “Didapat kesimpulan bahwa user tersebut adalah user untuk masuk ke dalam website Kejaksaan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  81  =  87