Channel9.id-Singapura. Sebuah kelompok ahli HAM PBB meminta Singapura untuk menunda eksekusi minggu ini terhadap seorang warga Malaysia yang menyelundupkan narkoba ke Singapura dengan dasar kalau dirinya mengidap gangguan jiwa, Selasa (9/11/2021).
Nagaenthran Dharmalingam, 33, dijadwalkan akan dieksekusi dengan digantung pada hari Rabu, namun pengadilan menunda eksekusinya selagi menunggu banding di hari Selasa.
Sebelumnya pengadilan menolak argumen kalau eksekusi Nagaenthran akan melanggar konstitusi Singapura karena dirinya mengalami gangguan jiwa.
“Kami benar-benar khawatir kalau banding ini ditolak, ia akan dieksekusi dalam waktu dekat ini,” ujar para ahli dalam pernyataannya.
Para ahli independen dari PBB menyerukan Singapura untuk meringankan hukumannya terhadap Nagaenthran dan disesuaikan dengan hukum HAM internasional. Singapura sendiri mempunyai hukum yang tegas terhadap kasus-kasus narkoba.
Nagaenthran ditangkap pada bulan April 2009 karena sudah menyelundupkan sekitar 42.72 gram diamorphine, atau heroin murni, yang diikatkan ke pahanya.
Pengacaranya, M Ravi dan para aktivis menyebutkan kalau tingkat kepintarannya sangat rendah hingga sampai dapat dikategorikan mempunyai gangguan jiwa, selain itu ia juga mengalami gangguan lainnya yang mempengaruhi kemampuan pengambilan keputusan dan pengendalian impulsifnya.
Pihak otoritas sebelumnya menyebutkan kalau pengadilan Singapura menyatakan kalau Nagaenthran sadar betul dengan apa yang ia lakukan.
Kasus itu menarik perhatian internasional termasuk miliarder Inggris dan penentang hukuman mati, Richard Branson, yang meminta Singapura untuk mengampuni Nagaenthran.
Amnesti Internasional menyatakan walaupun penundaan itu merupakan sebuah “secercah harapan”, mereka mengungkapkan kalau mereka tak mempunyai banyak waktu.
“Agar kita bisa mencapai standar keadilan, kita jangan bersikap terburu-buru dalam mengajukan banding, namun harus dianggap sebagai kesempatan untuk meninjau ulang kasus Nagaenthran,” ujar Rachel Chhoa-Howard, peneliti Singapura.
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob juga sudah mengirimkan suratnya kepada Perdana Menteri Lee Hsien Loong agar mau meringankan hukuman Nagaenthran, lapor agensi berita Bernama.
(RAG)