Techno

Kembangkan Ekonomi Digital, Pemerintah Imbau Investor Asing Patuhi Aturan

Channel9.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan pemerintah sangat terbuka kepada investor asing yang ingin menanamkan modalnya di bisnis ekonomi digital, termasuk e-Commerce. Namun, ia menekankan penanam modal harus mematuhi aturan Indonesia.

“Para investor asing yang ingin menamankam modalnya di bisnis e-Commerce, tetap harus mematuhi ketentuan yang diberikan pemerintah, yaitu ikut berperan mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dan tidak mengintervensi. Jadi, bukan hanya memikirkan kepentingan keuntungan pasar,” tutur Rudiantara dalam Indonesia Digital Economy Summit di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Saat ini, digital memiliki peran penting dalam mengembangkan perekonomian di berbagai negara, termasuk Indonesia. Pemerintah pun tengah mendorong perkembangan ekonomi dengan memanfaatkan potensi teknologi digital. Potensi ekonomi digital Indonesia diproyeksikan pada 2020 akan mencapai US$ 130 miliar.

Ia mengemukakan, SDM merupakan isu utama dalam ekonomi digital yang dibahas oleh seluruh negara, termasuk Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah berinisiatif mengembangkan ekosistem ekonomi digital dengan membuat program Digital Talent Development bersama perusahaan-perusahaan teknologi besar, seperti Microsoft, Cisco, dan Google.

“Pengembangan SDM di sektor teknologi digital dilakukan untuk mempersiapkan diri menghadapi revolusi industri 4.0 yang akan datang,” ujar pria yang akrab disapa Chief RA tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  72  =  78