Nasional

Kemenag Minta Penghulu Edukasi Calon Pengantin soal Bahaya Judi Online

Channel9.id – Jakarta. Kementerian Agama (Kemenag) meminta penghulu dan penyuluh agama agar mengedukasi para calon pengantin atas bahaya judi online. Kemenag menilai materi risiko judi online yang kini lagi jadi sorotan di dalam negeri penting dibagikan sebagai materi bimbingan ke calon pengantin selain peran dan tanggung jawab suami-istri.

“Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam bimbingan perkawinan,” kata Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag RI Anwar Saadi, dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (22/6/2024).

Anwar menyebut, upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online.

“Upaya ini merupakan bentuk dukungan kepada Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online,” ucap dia.

Anwar menilai judi online merusak berbagai lini kehidupan, bukan cuma melanggar pidana tetapi dapat menyebabkan pelaku depresi, bunuh diri, kekerasan rumah tanggap sampai perceraian.

“Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian,” katanya.

Ia menyebut judi online membuang waktu, merusak ekonomi keluarga dan bisa berakibat pengabaian dan tindakan semena-mena terhadap keluarga.

Anwar menyebut bahwa secara terminologi, judi online tidak ada yang positif. Menjanjikan kemenangan, yang didapat justru kekalahan, kemiskinan, konsumtif, serta menjadi salah satu penyebab orang terdorong mengadu nasib dengan berjudi.

“Bukan tanpa dasar, dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online,” ujar Anwar.

“Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berutang bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari,” sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah serius memberantas dan memerangi judi online. Ia mengklaim, hingga saat ini, jutaan situs judi sudah ditutup dan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online akan segera dibentuk.

“Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” kata Jokowi dalam unggahan video di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024).

Kemudian pada Jumat (14/6/2024), Jokowi menekan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Dilansir dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara, satgas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto.

Dalam keppres tersebut, disebutkan bahwa pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online dilakukan karena kegiatan perjudian ilegal menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang bisa berujung pada tindakan kriminal.

“Pembentukan Satgas bertujuan untuk melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas danterpadu dalam rangka melindungi masyarakat,” demikian bunyi Pasal 3 Keppres Nomor 21 Tahun 2024.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  17  =  27