Channel9.id – Jakarta. Mengawali tahun 2021 Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam mengejar kontrak kinerja satker BLU PTKIN Tahun 2021 dengan menggelar rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Keuangan, Rabu (17/02) secara ofline dan online.
Menurut Prof. Suyitno, M.Ag pertemuan ini sangat penting karena ada 2 hal yang harus segera dibahas bersama terkait dengan BLU. Pertama terkait dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang merupakan salah satu rukunnya BLU dan kedua terkait dengan kekhususan satker BLU dalam hal pengelolaan layanan tarif.
“Terdapat perspektif yang menyatakan bahwa Satker BLU tidak sama dengan satker PNBP. BLU sebagai Satker yang semi otonom sangat memiliki kemampuan untuk mengelola dan menganggarkan terkait dengan layanan tarif dan layanan BLU” jelasnya.
“Bahkan dalam hal tertentu sangat memungkinkan jika Kemenkeu memberikan mandatori ke kementerian/lembaga terkait dalam hal layanan tarif. Salah satu kelebihan Satker BLU adalah memungkinnya merekrut tenaga pendidik dan pewagai ini memungkinkan karena satker BLU,” tambah Suyitno.
Suyitno berharap jangan sampai sumber BLU hanya berasal dari akademik saja yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa. Jika hanya dari akademik saja ini namanya satker PNBP.
Namun Suyitno meyakini bahwa seluruh pimpinan Satker BLU telah berjuang keras untuk memperkuat BLU dengan berbagai sumber yang ada.
“Semoga kegiatan ini bisa menghasilkan kesepakatan terhadap aturan yang akan menjadi pedoman dalam pengelolaan BLU kita” harapnya.
Kasubdit kelembagaan dan Kerjasama Adib Abdushomad, M.Ed., Ph.D berharap agar seluruh pimpinan satker BLU PTKIN ini mampu mengelola dengan baik dengan prinsip pengelolaan keuangan yang Efektif, Efisien dan Akuntabel.
“Alhamdulillah hari ini pembahasan Kertas Kerja Usulan Target Kontrak Kinerja Pemimpin Satker BLU PTKIN Tahun 2021 sudah selesai dan kita sepakati bersama serta akan segera kami kirimkan ke masing-masing lembaga” jelas Adib saat menutup acara.
AN