Channel9.id – Jakarta. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan, keberadaan Rumah Moderasi Beragama (RMB) di sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) perlu diperkuat regulasinya. Diketahui ada 29 RMB di sejumlah PTKI.
Ali menyampaikan, keberadaan RMB sangat penting. Karena itu, RMB perlu diperkuat regulasi dan program strategisnya supaya gagasan keagamaan yang moderat dapat menyebar luar di kalangan civitas akademika PTIK.
“Pemikiran dan gerakan extrim kanan yang kerap mempertanyakan ulang konses kebangsaan harus ditarik ke tengah dan itu tugas civitas akademika PTKI”, kata Ali dalam rapat pembahasan Petunjuk Teknis Rumah Moderasi Beragama pada (11/11) di Jakarta.
Namun, Guru Besar UIN Sunan Gunung Jati Bandung itu menyampaikan, kalangan PTKI sebenarnya tidak perlu risau. Sebab selama ini tidak ada masalah dengan komitmen kebangsaan dan komitmen keagamannya.
“Kita harus mempunyai tanggungjawab untuk memberikan penceraham kepada masyarakat agar nilai-nilai tasamuh, tawazun, i’tidal dan amar ma’rif nahi munkar”, katanya.
Ali mensinyalir adanya kelompok masyarakat yang berkembang akhir-akhir ini, kerap mengedepankan nahi mungkar dari pada amar ma’ruf.
“Kita kedepankan mengajak yang baik dulu (amar ma’ruf) jangan langsung nahi mungkar, sehingga wajah Islam terlihat damai,” ujar Ali.
Jika RMB dikaitkan dengan Tri Darma PT maka gagasan moderasi beragama adalah bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
“Nilai-nilai moderasi beragama harus diinsersi ke dalam salah satunya melalui kegiatan KKN untuk meneguhkan kembali ruang-ruang kesepakatan bersama,” pungkasnya.
Di kesempatan sama, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Prof. Dr. Suyitno, M.Ag menyatakan, keberadaan RMB bertujuan menjadi pusat kajian moderasi beragama, melali riset, seminar dan worksop.
“RMB adalah bank data dari kajian-kajian moderasi beragama yang akan dijadikan landasan kebijakan”, katanya.
Lebih lanjut, Guru Besar UIN Raden fatah Palembang ini menyampaikan, RMB menjadi pusat pendidikan dan pelatihan isu-isu keberagamaan dan kebangsaan.
“Para ASN di lingkungan PTKI harus clear dan clean beragama dan berbangsanya, jangan sampai ada yang terpapar intoleran dan radikal,” ujarnya.
Dia juga berharap, RMB memberikan pendampingan dan advokasi atas problem-problem intoleransi dan radikalisme di Indonesia. Hal itu dibutuhkan untuk menajamkan peran pengabdian masyarakat kalangan kampus.
Di hadapan para Kasubdir, Kasi dan JFU serta akademisi Suyitno berpesan agar melengkapi Juknis RMB dengan naskah akademik untuk pengembangan satker agar RMB menjadi lembaga resmi yang akan sarat makna dan fungsi.
Hadir dalam kegiatan Kasubdit Ketenagaan Syafi’i, Kasubdit Akademik Mamat Salamat Burhanuddin, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abdushomad, Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat Suwendi, Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Ruchman Basori, Kasubbag TU Diktis Abdulloh Hanif dan sejumlah Kasi dan JFU dilingkungan Diktis.
AM