Hot Topic Nasional Uncategorized

Kemenag Tegaskan Kebijakan Satu Pintu untuk Penyelenggaraan Umrah

“Kita bersama harus mendukung one gate policyatau kebijakan satu pintu umrah yang ditetapkan Kemenag,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief melalui keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Sabtu, 8 Januari 2022.

Hilman menegaskan kebijakan satu pintu yang dikeluarkan itu merupakan aturan sistem pemberangkatan jamaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag.

“Aturan kebijakan satu pintu  ini mengatur seluruh jamaah umrah mesti berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta,” tegas Hilman.

Kebijakan ini, lanjut dia, juga terkait pengaturan tentang pemeriksaan kesehatan, tes usap PCR, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya secara terpusat.

“Intinya melindungi jamaah, memberikan proteksi dengan maksimal, serta memastikan jamaah dalam kondisi siap dengan dokumen yang valid dan terjaga,” ujarnya.

Menurutnya kebijakan ini harus menjadi perhatian bersama mengingat dalam perjalanan ibadah umrah, peran Kemenag ada pada fungsi fasilitasi dan koordinasi. Sementara operator pelaksanaannya menjadi tanggung jawab Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Umrah itu ‘bussiness to bussiness’, artinya jika dapat visa, bisa berangkat umrah,” katanya.

Sebelumnya, Kemenag melepas pemberangkatan perdana jamaah umrah yang berjumlah 419 orang. Terkait pemberangkatan itu, Hilman memastikan seluruh jamaah telah mengikuti prosedur kebijakan satu pintu. Dengan demikian, kepatuhan terhadap protokol kesehatan baik di Indonesia dan Arab Saudi dapat dipantau dengan baik.

“Karena umrah perdana di tahun ini, bisa menjadi penentu untuk umrah ke depan, bahkan untuk penyelenggaraan haji di tahun ini. Ini merupakan penantian panjang setelah di-hold(tertahan) berkali-kali dan akhirnya bisa diwujudkan pada hari ini. Setidaknya ada puluhan ribu jamaah umrah yang tersebar di seluruh Indonesia yang masih tertunda keberangkatannya,” pungkas Hilman Latief.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +    =  14