Nasional

Kemendagri: Hoaks Covid-19 Bisa Dijadikan Alat Turunkan Partisipasi Pemilih

Channel9.id-Jakarta. Hoaks atau berita bohong terkait penyebaran Covid-19 menjelang Pilkada harus diwaspadai. Pasalnya, hal ini berpotensi digunakan sebagai cara menurunkan partisipasi pemilih untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.

Penyebaran hoaks terkait Covid-19 sangat mungkin terjadi pada saat pelaksanan pemungutan suara di wilayah ataupun Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi perebutan pengaruh para pasangan calon.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10).

“Harus diwaspadai hoax terkait Covid-19 digunakan dalam upaya black campaign untuk saling menjatuhkan antar lawan politik di kontestasi Pilkada. Penyebaran hoax dengan menggunakan isu Covid-19 demi perebutan ataupun penggembosan suara bisa menjadi strategi black campaign yang ujungnya membuat tingkat partisipasi pemilik merosot” katanya.

Menurutnya, Mendagri Tito Karnavian sangat memikirkan kemungkinan tersebut. Dia mengatakan bahwa Mendagri telah meminta kepala daerah bersinergi dengan para pemangku kepentingan, khususnya Forkompimda dan media lokal dalam upaya sosialisai pilkada dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Politik Dinasti di Pilkada 2020, Pengamat: Demokrasi Seperti Terinfeksi Virus

“Setiap minggu kita memonitor pelanggaran dan kepatuhan protokol kesehatan di masa kampanye. Hasilnya sangat kondusif. Dari 9500 kampanye tatap muka, pelanggaran hanya sekitar 250 atau 2,5%. Artinya, Pilkada aman Covid-19 menunjukkan tren yang menggembirakan” ujar Kastorius.

Kondisi ini pun membuatnya optimis bahwa partisipasi pemilih akan stabil tinggi seperti pilkada serentak sebelumnya. “Perlu digalakkan kampanye gerakan antihoax di wilayah-wilayah yang akan pilkada secara masif sehingg masyarakat ikut aktif melawan hoax,” tuturnya.

Dia mengungkapkan adanya beberapa kemungkinan modus penyebaran hoaks menjelang pilkada. Misalnya, saja hoaks berupa kabar adanya calon pemilih ataupun penyelenggara pemilu yang terpapar Covid-19 di TPS tertentu.

“Sehingga menurunkan animo pemilih yang akan hadir dengan tujuan menguntungkan salah satu paslon,” ujarnya.

Kastorius mengatakan, kemungkinan ini berkaca pada kasus UU Cipta Kerja banyak hoaks dan disinformasi yang beredar. Salah hoaks dihembuskan bahwa UU Cipta Kerja akan menyengsarakan nasib kaum buruh dan pekerja telah memicu tindakan anarkis.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

84  +    =  94