Hot Topic

Kemendikbud Sebut Siswi SMA di Gowa Meninggal Bukan Akibat PJJ

Channel9.id – Jakarta. Kemendikbud menyampaikan duka cita atas meninggalnya siswi SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Berdasarkan pemeriksaan Kemendikbud, peristiwa itu bukan akibat dari beban pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani menyatakan, PJJ dilakukan di masa pandemi covid-19 karena mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan dan masyarakat.

“Di saat yang sama, kita harus tetap memastikan pembelajaran tetap berjalan di masa pandemi untuk menjamin hak anak-anak atas pendidikan,” kata Evy dalam siaran pers yang diterima, Senin (2/11).

Dia berharap pemerintah daerah dapat turut menangani masalah pendidikan di masa pandemi. Lantaran, pendidikan menjadi urusan pemerintah pusat dan daerah

“Sebagaimana UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

Kewenangan pemerintah daerah mencakup penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah. Sementara sekolah keagamaan menjadi wewenang Kementerian Agama berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orang tua, guru, dan masyarakat tentunya harus bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran di masa pandemi. Dengan semangat gotong-royong di semua lini, kita pasti mampu melewati semua tantangan ini,” katanya.

Dia pun mendorong pemerintah daerah berinovasi menghadirkan metode pembelajaran paling cocok bagi kondisi daerahnya.

“Seperti memanfaatkan radio lokal dan guru kunjung ke rumah siswa atau lokasi komunitas untuk melangsungkan tatap muka,” ujarnya.

Evy berharap Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) mampu memberi usul dalam perumusan kebijakan tentang perlindungan anak. Kemendikbud selama ini sudah berusaha membuat kebijakan untuk meringankan beban siswa, guru, maupun orang tua.

Misalnya, menyederhanakan kurikulum serta mendorong sekolah menggunakannya dan mengimbau guru selalu mengajarkan materi esensial saja untuk kenaikan kelas siswa atau kelulusan. Jadi siswa tak terbebani untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum.

“Aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi dengan memperhatikan kondisi psikologis siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah,” katanya.

Kemendikbud, lanjut dia, juga menyediakan PJJ luring melalui TVRI, radio edukasi Kemendikbud, dan modul pembelajaran bagi guru, siswa, dan orang tua siswa. Metode ini terutama untuk siswa yang tak punya gawai atau akses internet, sehingga bisa belajar mandiri.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  68  =  73