Channel9.id, Jakarta – Kementerian Keuangan mendorong agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan, memperluas jangkauan keanggotaannya. Pemerintah ingin setiap kelas menengah menjadi peserta BPJS sehingga mereka memiliki perlindungan kesehatan, kecelakaan, hingga hari tua.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Sudarto mencontohkan bahwa BPJS bisa menyasar ke pekerja gig economy atau ekonomi serabutan yang jumlahnya semakin bertambah. Dia mengatakan, pekerja gig economy bukanlah pekerja informal melainkan hanya pekerja mandiri sehingga tidak bisa selalu masuk ke kelompok kelas bawah.
“Ini [pekerja gig economy] yang perlu di-capture dari operator kita. Siapa operator kita? Ya BPJS, regulatornya adalah pemerintah,” ujar Sudarto dalam acara Social Security Summit 2024 di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
Sudarto mengaku pemerintah berupaya hadir untuk melindungi setiap warga negara tanpa kecuali. Dia mencontohkan bahwa pemerintah memberikan insentif yang sifatnya bansos seperti sembako, subsidi listrik, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan langsung tunai kepada kelompok masyarakat desil 1—4 (40% rumah tangga yang tingkat kesejahteraan terendah secara nasional). Hanya saja, kelas masyarakat yang berada di atas desil 1—4 tidak lagi mendapatkan insentif serupa.
Oleh sebab itu, Sudarto menyatakan harus segera dipikirkan perlindungan macam apa yang cocok bagi kelas menengah. Bagaimanapun, sambungnya, beberapa tahun belakangan jumlah kelas menengah terus turun. Dia menyatakan bahwa pemerintah ingin melakukan pendekatan yang berbeda ke kelas menengah.
“Yang paling optimal sekali lagi mari kita hindarkan bansos driven sebenarnya, mari kita dorong yang productivity driven sebenarnya,” jelasnya.
Sudarto mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia salah satunya dengan peningkatan pendidikan. Dengan begitu, produktivitas pekerja Indonesia bisa meningkatkan. Dia menekankan bahwa pemerintah mengalokasi anggaran pendidikan sebesar tak kurang dari Rp700 triliun pada 2025.
Maka dari itu, dia meminta Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan, dan lembaga negara sejenis untuk menggunakan anggaran pendidikan tersebut dengan sebaik-baiknya.