Channel9.id-Jakarta. Kementerian Dalam Negeri menyoroti tiga tantangan besar yanmg menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020. “Pertama adalah tantangan integritas, profesionalisme dan manajemen tata kelola Pemilu,” kata Pelaksana tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bhahtiar, Selasa, 31 Desember 2019.
Menurut dia, desa, kelurahan dan tempat pemungutan suara membutuhkan tiga juta orang penyelenggara pemilu adhock untuk 270 daerah dalam pemilihan kepada daerah tahun depan. “Proses rekrutmen penyelenggara yang berintegritas menjadi faktor utama dalam menjamin kualitas penyelenggaraan Pemilu,” kata Bahtiar.
Kemudian, tantangan kedua yakni media sosial yang menjadi sumber potensi konflik, hal itu menurut dia melihat pengalaman di pelaksanaan Pemilu 2019. Bahtiar meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terhadap konten ataupun informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Penyelenggara pemilu harus transparan dan media sosial mestinya menjadi tempat publikasi yang benar, sehingga masyarakat dapat menerima informasi secara cepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata dia.
Potensi ketiga yakni mengenai
politik identitas yang juga ikut menyumbang sumber sumber konflik. Seharusnya
kontestasi pilkada menurut dia adalah pertandingan antar figur-figur yang
memiliki berbagai prestasi dan latar belakang yang beragam bukan politik
identitas.
Dia menilai politik Identitas sangat berbahaya. Oleh karena itu, menurut Bahtiar,
pendidikan politik kepada masyarakat sangat penting agar dampak negatif dalam
pelaksanaan pemilu dan pilkada sebelumnya tidak lagi terulang kembali.