Channel9.id-Jakarta. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hedy Rahadian, mengatakn kondisi layanan jalan tol saat ini dalam kondisi kurang baik. “Saya memahami operasional dan pemeliharaan jalan tol merupakan hal yang penting, dan sejujurnya saya melihat saat ini layanan jalan tol dalam kondisi kurang baik,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021.
Menurut Hedy, kondisi pelayanan kurang baik tersebut dikarenakan terdapat keluhan-keluhan yang berkaitan dengan kualitas pelayanan jalan tol. Kementerian telah menetapkan standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol. “Jalan tol dirancang untuk mengurangi biaya logistik, mendorong pertumbuhan ekonomi dan sejalan dengan tujuan jangka panjang pemerintah Indonesia,” kata dia.
Standar pelayanan minimum adalah ukuran yang harus dicapai dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan tol. SPM jalan tol mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan serta unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan. Besaran ukuran yang harus dicapai untuk masing-masing aspek dievaluasi secara berkala berdasarkan hasil pengawasan fungsi dan manfaat.
SPM jalan tol wajib dilaksanakan oleh badan usaha jalan tol dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol. Untuk kriteria kondisi jalan tol, pelayanan kondisi jalan tol ini pada dasarnya dapat dilihat dari tiga indikator, yakni kekesatan, ketidakrataan dan tidak ada lubang.