Nasional

Kementerian PUPR Bangun 34 Tower Rusun Ponpes dan Pendidikan Tinggi Tahun 2020

Channel9.id-Jakarta. Pembangunan infrastruktur yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak hanya bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi, namun juga dalam mendukung pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai fokus utama Pemerintah. Salah satunya dengan menyediakan hunian yang layak berupa Rumah Susun (Rusun) bagi santri, mahasiswa dan aparatur sipil negara (ASN).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian PUPR diberikan tugas oleh Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan infrastruktur pendukung pendidikan seperti hunian santri dan mahasiswa, agar mereka bisa lebih fokus belajar untuk prestasi.

“Dengan dibangunnya Rusun tersebut diharapkan bisa membantu para santri untuk mendapatkan asrama yang layak selama proses belajar mengajar sehingga diharapkan akan mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berakhlak mulia,” katanya, Senin (08/06).

Pada tahun 2020, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen)  Perumahan Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 101 miliar untuk membangun sebanyak 34 tower (945 unit) Rumah Susun Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama (LPKB), yang terdiri dari Pondok Pesantren dan Pendidikan Tinggi yang tersebar di 31 kabupaten/kota. Dari total rusun  dibangun sebanyak 10 tower senilai Rp 42,7 miliar sudah terkontrak dan sisanya sudah tahap lelang.

Setiap unit rusun yang diibangun telah dilengkapi dengan fasilitas yang layak seperti listrik, air bersih, dan meubelair (meja, kursi makan, kursi tamu, tempat tidur, dan lemari pakaian). Selain itu juga untuk memberikan kenyaman bagi para penghuninya, rusun dibangun dengan sarana dan prasarana serta utilitas (PSU) seperti tempat parkir dan saluran air.

Di antara rusun yang dibangun pada tahun 2020 salah satunya Rusun Pondok Pesantren Mu’Jizatul Qur’an Al’Hasanie Asy-Syafi’ei di Kota Subulussalam di Provinsi Aceh. (IG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

75  +    =  84