Hot Topic Hukum

Kerugian Korupsi PT Timah Lebih Besar Dibanding Asabri, Begini Kata Kejagung

Channel9.id – Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih hitung kerugian negara secara rill dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah (TINS) Tbk.

Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi menyampaikan pihaknya masih menghitung bersama pihak terkait soal kerugian negara kasus di Bangka Belitung tersebut.

“Belum [kerugian negara]. Masih berproses ya, ini kan ada beberapa klaster,” ujarnya, dikutip Minggu (21/4/2024).

Dia juga menyampaikan pada kasus ini kerugian negara dibedakan menjadi dua variabel, yaitu kerugian negara dan kerugian perekonomian negara.

“Ada variabel penghitungan ada dilihat dari kerugian negaranya, ada dilihat dari kerugian perekonomiannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo mengatakan penghitungan kerugian berdasarkan Permen LH No.7/2014 tentang kerugian lingkungan hidup akibat pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

Dia juga menyampaikan kerusakan dari kasus tersebut itu terdiri dari tiga jenis. Di antaranya, kerugian ekologis mencapai Rp183,7 triliun, kemudian ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun dan terakhir biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.

“Totalnya kerugian kerusakan tadi sebesar Rp271.069.688.018.700,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Pada intinya, angka tersebut didapat dengan mempertimbangkan dampak lingkungan hingga kerugian masyarakat akibat dugaan korupsi itu. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa kerugian negara itu bisa lebih atau kurang dari Rp271 triliun.

Di pihak lain, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan nilai kerugian negara dalam dugaan korupsi itu bahkan melebihi kasus PT Asabri yang mencapai Rp22,7 triliun.

Dia menambahkan bahwa kasus korupsi ini telah berdampak pada kondisi wilayah tambang yang izin usahanya telah dipermainkan. Alhasil, kondisi wilayah tersebut saat ini mengalami kerusakan berat.

“Udah ada bayanganlah, tapi BPKP sudah mulai masuk. Belum berani [menyebutkan], lebih dari itu [triliunan]. Kayanya kalau biaya reklamasi itu besar sekali, lebih dari itulah [kasus Asabri],” kata Febrie saat, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Kejagung Tetapkan 16 Tersangka Korupsi di PT Timah, Ada Suami Artis Sandra Dewi

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

67  +    =  72