Channel9.id-Jakarta. Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyatakan tak dapat memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap terkait impor bawang putih hari ini. Indra mengaku ada kegiatan lain.
“Nggak bisa. (Agenda) ini kan sudah terjadwal. Ini kan suratnya (panggilan KPK) baru kemarin sampai,” kata Indra di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11).
Namun, Indra tidak menjelaskan agenda harus dia datangi. Indra mengaku sudah memberitahu pihak KPK tak bisa memenuhi panggilan dan meminta pemeriksaannya diwakili saja oleh Biro Hukum DPR.
“Sudah ada surat pemberitahuan. Saya minta itu disampaikan setelah tanggal… setelah minggu depan, atau kami juga sedang berkoordinasi juga dengan penyidik kalau bisa diwakilkan Kepala Biro Hukum,” ucapnya.
Indra mengaku diminta sejumlah penjelasan oleh penyidik KPK terkait mekanisme yang ada di DPR mengingat salah satu tersangkannya adalah eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra. Indra menyatakan dirinya sudah menyiapkan jawaban yang dibutuhkan.
“Ya (pemeriksaan KPK) untuk memastikan saja beberapa pertanyan soal mekanisme di Dewan (DPR) berkaitan dengan anggota, soal etika, soal apa itu, apakah itu ada aturan-aturannya. Ada beberapa pertanyaan yang sedang kita siapkan jawabannya,” jelasnya.
Dia pun meminta pemanggilan ulang. Indra mengaku telah memiliki agenda hingga Rabu (20/11).
“Tapi kalau ini, saya kan saya sampai dengan Rabu depan sudah ada jadwal,” ucap Indra.