Oleh: Dr. Syaifuddin, M.Si., CICS.
Channel9.id – Jakarta. Di hari kemerdekaan yang ke-81 ini, otak dan bathin ku begitu terusik. Ibu Pertiwi seakan kembali menangis melihat sebagian pemimpin tersesat dari jalan pengabdian dan mengingkari janji suci yang dahulu dipertaruhkan dengan darah dan nyawa para pahlawan.
Perayaan kemerdekaan yang seharusnya menjadi momentum penghormatan terhadap pengorbanan para pendahulu, kini kehilangan makna, ketika di balik kibaran Sang Merah Putih terdengar jeritan rakyat yang mencari keadilan, kesejahteraan, dan kepastian atas masa depan mereka sendiri.
Tanah air yang diperjuangkan dengan persatuan kini justru menghadapi ancaman perpecahan, ketimpangan, korupsi, dan ketidakadilan. Kita seolah lupa pada peringatan tajam Bung Karno yang kini terasa seperti kenyataan pahit: “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”
Kemerdekaan ternyata bukanlah garis akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab sejarah yang jauh lebih berat yakni memastikan Indonesia tidak dijajah kembali oleh keserakahan, kekuasaan, dan pengkhianatan terhadap rakyatnya sendiri.
Betapa perih menyaksikan kibaran bendera yang seharusnya menjadi simbol kehormatan bangsa, tetapi bagi sebagian rakyat terasa hampa ketika berkibar di atas tanah yang masih menyimpan ketidakadilan dan kemunafikan. Merahnya darah para syuhada kemerdekaan hanya menjadi warna upacara, sementara putihnya kesucian pengabdian tercemar oleh perilaku mereka yang memperjualbelikan amanah. Air mata para pejuang masa lalu seolah ikut tumpah menyaksikan cita-cita kemerdekaan digadaikan oleh kepentingan pribadi dan keserakahan kekuasaan.
Jenderal Sudirman pernah mengingatkan dengan semangat perjuangan yang sangat mendasar: “Pertahankan kemerdekaan sekuat-kuatnya.” Pesan itu semestinya tidak hanya dimaknai sebagai mempertahankan wilayah dari penjajah bersenjata, tetapi juga mempertahankan kemerdekaan rakyat dari segala bentuk penindasan, ketidakadilan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Karena sebuah bangsa dapat tetap memiliki bendera dan batas wilayah, tetapi kehilangan makna kemerdekaannya apabila rakyatnya tidak lagi merasakan keadilan.
Di tengah badai isu perpecahan dan kegelisahan sosial yang semakin mengeras, kita seharusnya merenungkan kembali amanah Bung Hatta bahwa “Kurang cerdas dapat diperbaiki, kurang cekatan dapat dibantu, namun ketidakjujuran tidak dapat diperbaiki.” Inilah sesungguhnya persoalan paling mendasar dalam kehidupan berbangsa: kekuasaan tanpa kejujuran akan berubah menjadi kesewenang-wenangan, sementara kekuasaan tanpa keadilan akan melahirkan ketidakpercayaan rakyat.
Karena itu, mereka yang memperoleh mandat rakyat seharusnya memahami bahwa jabatan bukanlah hak istimewa untuk menikmati kekuasaan, melainkan amanah untuk melayani. Sebagaimana semangat pendidikan Ki Hajar Dewantara yang menempatkan kepemimpinan dalam prinsip “Ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani” (di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, dan di belakang memberikan dorongan). Pemimpin yang sejati bukanlah mereka yang meminta rakyat tunduk kepadanya, melainkan mereka yang terlebih dahulu menunjukkan keteladanan kepada rakyatnya.
Tan Malaka pun mengingatkan bahwa “Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh pemuda.” Pesan ini terasa semakin penting ketika bangsa membutuhkan generasi yang tidak kehilangan keberanian untuk mempertanyakan ketidakadilan dan tidak menjadikan kekuasaan sebagai tujuan akhir kehidupan.
Idealisme kebangsaan tidak boleh mati hanya karena pragmatisme politik. Rakyat pun tidak boleh kehilangan keberanian untuk mengingatkan ketika kekuasaan mulai menyimpang dari mandat konstitusi dan cita-cita kemerdekaan. Sebab, demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang membuat rakyat selalu diam, tetapi demokrasi yang memberi ruang bagi rakyat untuk mengawasi, mengkritik, dan mengingatkan kekuasaan dengan cara yang bermartabat.
Namun, air mata ini tidak boleh menjadi tanda kekalahan. Air mata harus menjadi pemantik kesadaran; luka harus menjadi energi kebangkitan. Mari kita basuh luka sejarah ini dengan menyalakan kembali api suci perjuangan para pendahulu. Sebab, seperti kata Sutan Sjahrir, “Hidup yang tidak dipertaruhkan tidak akan pernah dimenangkan.” Kemerdekaan pun tidak akan pernah benar-benar dimenangkan apabila generasi penerus hanya mewarisi bendera, lagu kebangsaan, dan upacara, tetapi kehilangan keberanian untuk mempertahankan nilai-nilai yang dahulu diperjuangkan dengan pengorbanan jiwa dan raga.
Saatnya kita berani melangkah keluar dari kegelapan tata kelola bangsa dan negara yang tersesat ini. Saatnya kekuasaan kembali kepada hakikatnya: menjadi alat pengabdian, bukan alat pemuasan; menjadi jalan pelayanan, bukan jalan penguasaan. Masih bisahkah kita rapatkan kembali barisan yang retak ini, kita pulihkan kepercayaan yang terkikis, dan kita tegakkan kembali keadilan yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa ini ?.
Indonesia tidak membutuhkan pemimpin yang hanya pandai berbicara tentang nasionalisme, tetapi pemimpin yang mampu membuktikan nasionalisme melalui kejujuran, keberanian, keadilan, dan keberpihakan nyata kepada rakyat, kita butuh Model Kepemimpinan Bergerak, yang selalu hadir di tengah kepentingan bangsa.
Karena pada akhirnya, kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajah – kemerdekaan adalah ketika rakyat tidak lagi merasa menjadi asing di negerinya sendiri.
Penulis adalah Dosen Peneliti dan Analis Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik, Pascasarjana Universitas Mercu Buana Jakarta.




