Channel9.id – Jakarta. Ketua Bawaslu Abhan mengimbau masyarakat tidak berkumpul saat proses penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Permintaan itu disampaikan supaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Percayakan saja kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Pengawas TPS, dan saksi paslon,” katanya dilansir bawaslu.go.id., Rabu, (9/12)
Dia pun meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap kinerja para petugas pemilu di lapangan.
Para petugas tersebut, kata Abhan, mampu bekerja secara maksimal dan bisa dipertanggungjawabkan karena sudah berpengalaman pada pemilu-pemilu sebelumnya.
“Petugas pasti sudah tahu ada dugaan pelanggaran, saran perbaikan semacamnya. Percayakan saja kepada mereka sepenuhnya,” ujarnya.
(HY)