Channel9.id – Jakarta. Ketua DPR Puan Maharani meminta penyampaian aspirasi tidak dilakukan dengan mengadakan unjuk rasa di lapangan. Menurutnya, hal itu bisa dapat menimbulkan klaster baru Covid-19.
“DPR RI mengajak kelompok buruh yang memiliki aspirasi untuk berjuang tidak lewat aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, dan berpotensi jadi klaster penyebaran Covid-19,” kata Puan dalam keterangan resmi, Selasa (25/8).
Diketahui, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa (25/8).
Puan menegaskan, pihaknya selalu terbuka menyerap aspirasi masyarakat, khususnya kelompok buruh terkait pembahasan RUU Omnibus Law. Namun, dia tidak ingin ada unjuk rasa di lapangan.
“DPR RI yang merupakan rumah rakyat membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal dengan mendata berbagai persoalan terkait RUU Cipta Kerja,” katanya.
Puan menyampaikan sejauh ini DPR telah menggelar pertemuan dengan 16 perwakilan serikat buruh atau serikat pekerja. Dalam pertemuan itu, menghasilkan empat poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
“Kesepakatan tersebut di antaranya tentang hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri dan pembahasan RUU Cipta Kerja terbuka pada masukan publik,” katanya.
Puan pun memastikan DPR akan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja secara terbuka demi terciptanya lapangan kerja dan perbaikan ekonomi bangsa.
“Kami mendukung terciptanya lapangan kerja, perbaikan ekonomi, serta tumbuh dan berkembangnya UMKM lewat RUU Cipta Kerja,” pungkasnya.
(HY)