Nasional

KH. Afifuddin Muhajir: Pancasila Adalah Syariat Itu Sendiri

Channel9.id – Jakarta. Rais Syuriyah PB NU KH. Afifuddin Muhajir menyampaikan, Pancasila dan NKRI tidak bertentangan dengan syariat. Bahkan, Pancasila itu adalah syariat itu sendiri.

Hal itu disampaikan dalam acara penganugerahan Gelar Kehormatan Doktor Honoris Causa (DHC) Bidang Figh-Ushul Figh oleh Universitas Islam Walisongo Semarang untuk KH. Afifuddin pada Rabu, 20 Januari 2021.

Pada kesempatan itu, KH. Afifuddin menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul “Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam Timbangan Syariat” (Kajian Pancasila daru Aspek Nushush dan Maqashid).

“Saya berpandangan bahwa Pancasila dengan syariat berkisar di antara tiga kemungkinan. Pertama, ia tidak berentangan dengan dengan syariat. Karena berdasarkan istiqra’ tidak ditemukan sama sekali ayat maupun hadis yang bertentangan dengan lima silanya,” kata KH. Afifuddin dalam orasi ilmiahnya.

Kedua, kata KH. Afifuddin, Pancasila sesuai dengan syariat karena berdasarkan istiqra’ juga ditemukan sejumlah ayat dan hadis yang yang selaras dengan kelima silanya.

“Ketiga, dia (Pancasila) adalah syariat itu sendiri. Karena dalam teks-teks syariat ditemukan sejumlah ayat dan hadis yang patut menjadi dalil dan landasan bagi masing-masing sila,” ujarnya.

Dengan pandangan itu, KH. Afifuddin menyimpulkan bahwa NKRI berdasarkan Pancasila bersifat syar’iy, yaitu sesuai dengan syariat Islam baik dalam nushush maupun maqashid.

“Pancasila bukan penghalang (ma’ni) untuk menerapkan aturan syariat di negara yang berlandaskan atasnya,” kata ahli ushul fiqh kelahiran Sampang 20 Mei 1955 ini.

Dia menambahkan, konsekuensi menjadikan Pancasila sebagai dasar negara adalah seluruh undang-undang tidak boleh bertentangan dengan salah satu dari sila Pancasila.

“Republik Indonesia adalah negara kesepakatan yang berdiri diatas asas yang mendapatkan kesepakatan,” ungkapnya.

Sebagai kiai/ulama ahli ushul fiqih, KH. Afifuddin Muhajir telah melahirkan banyak karya ilmiah berkaitan dengan ilmu ushul fiqih. Beberapa karya ilmiahnya antara lain Kitab Fath al Mujib al Qorib merupakan Syarh (anotasi) atas kitab Fath al Qorib al Mujib karya Imam Al Qosimi yang menjadi kitab wajib di banyak pesantren di Indobesia. Kitab al Lukmah al – Shaigh membahas ilmu nahu, tesis “Al Ahkam al Syar’iyyah baina al Tsabat wa al Tathawwur (hukunm syariat antara ketegasan dan kelenturan).

Selain itu KH. Afifuddin telah melahirkan karya lain, di antaranya Metodologi Kajian Fiqh, Fikih Anti Korupsi (dalam buku antologi Korupsi kaum beragama), Fikih Menggugat Pemilihan Langsung, Mashlahah sebagai Cita Pembentukan Hukum Islam, Fiqh Tata Negara, dan Membangun Nalar Modern.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  5  =