Hot Topic Nasional

KH Miftachul Akhyar Terplih Sebagai Rais Aam PBNU 2021-2026

Channel9.id – Jakarta. KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Rais Aam PBNU periode 2021-2026. Keputusan tersebut kemudian ditetapkan secara musyawarah mufakat oleh sembilan Anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).

 

Kepastian terpilih KH. Miftachul Akhyar setelah ditetapkan pada Sidang Pleno IV yang dipimpin Ketua Prof Nuh dan Sekretaris Asrorun Niam Sholeh di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lampung (Unila) pada Kamis (23/12/2021) malam.

“Alhamdulillah Ahwa bahwa yang menjadi rais aam untuk PBNU 2021-2026 Almukarram KH Miftachul Akhyar,” kata KH Zainal Abidin, salah satu anggota Ahwa.

Baca juga: Sah! Ini 9 Nama Anggota AHWA untuk Tetapkan Rais Aam PBNU

Bersamaan dengan keputusan penetapan KH. Miftachul Akhyar, Rais Aam kedepan diharapkan fokus dalam pembinaan dan pengembangan NU ke.

“Lalu, beliau (Rais Aam terpilih) berkata, sami’na wa atha’na (kami mendengar dan kami taat),” ujar Guru Besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu itu.

Selanjutny, anggota AWHA juga berpesan kepada Rais Aam terpilih agar ketika muncul calon ketua tanfidziyah diharapkan menerima semua bakal calon itu. Tentunya kalau calon-calon itu memenuhi syarat AD/ART yang mengatur pensyaratan itu.

Sami’na wa atha’na,” ujar Kiai Miftach seperti yang disampaikan Kiai Zainal.

Sembilan ulama anggota AHWA tersebut adalah (1) KH Dimyati Rois, (2) KH Ahmad Mustofa Bisri, (3) KH Ma’ruf Amin, (4) KH Anwar Manshur, (5) TGH Turmudzi Badaruddin, (6) KH MIftachul Akhyar, (7) KH Nurul Huda Jazuli, (8) KH Ali Akbar Marbun, dan (9) KH Zainal Abidin.

Musyawarah dilakukan dengan penuh keakraban, kekeluargaan, keadaban, sopan santun, dan akhlak itu dipimpin oleh Kiai Ma’ruf.

Ketika Gus Mus dimintai pandangan, ia tidak berkenan memulai mengingat ada yang lebih sepuh dan lebih afqah (paling ahli dalam bidang fiqih), yaitu KH Dimyathi Rais. Pun Abah Dim, sapaan akrab KH Dimyathi tidak berkenan memulainya mengingat ada Kiai Ma’ruf.

Pada akhirnya, terang Kiai Zainal, ia yang paling muda memulai memberikan pandangan dengan syarat yang lain juga menyampaikan argumentasinya masing-masing.

Perlu diketahui, bahwa Anggaran Rumah Tangga Pasal 40 Ayat 1 Hasil Muktamar Ke-33 NU Tahun 2015 di Jombang mengatur pemilihan Rais ‘Aam PBNU ditetapkan melalui sembilan anggota Ahwa.

Sebelumnya,  sembilan anggota Ahwa tersebut diusulkan oleh muktamirin, peserta Muktamar yang mewakili Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Kiai Miftach sebelumnya terpilih sebagai Rais Aam sebagai Pejabat sementara untuk melanjutkan kepempimpinan KH Ma’ruf Amin yang mengundurkan diri pada 22 September 2018 lalu. Ia juga pernah menjabat sebagai Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur dua periode dan Rais Syuriyah PCNU Surabaya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  3  =  6