Channel9.id – Jakarta. Pemerintah resmi menetapkan status kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua serta seluruh organisasi yang tergabung di dalamnya, dan yang mendukung gerakan tersebut, sebagai teroris.
Dengan adanya penetapan itu, Polri melakukan pengkajian dan pembahasan untuk melibatkan Densus 88 Antiteror dalam penanganan KKB di Papua. Polri saat ini sedang membahas hal itu ke sejumlah pihak terkait.
“Ini kan kami rapatkan, sedang rapat ke KSP, nah nanti, arahan pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus. Artinya kalau sudah ditetapkan begitu. Densus nanti harus kami ikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu,” kata Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto, Kamis 29 April 2021.
Untuk saat ini, belum ada keputusan pelibatan Densus 88 Polri. Karena itu, Imam berharap seluruh pihak untuk tidak berspekulasi. Pun menunggu hasil pembahasan serta pengkajian mengenai hal tersebut.
“Keputusannya ada di Bapak Kapolri bagaimana, selama ini kan, seperti Madago Raya di Sulteng lah, itukan sama, jadi Satgas Operasi kami bentuk. Tapi Densus juga menyelenggarakan operasi yang link up dengan satgas kami itu,” ujar Imam.
HY