Channel9.id, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah membentuk tim investigasi independen menyusul meninggalnya lima calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam pelaksanaan latihan dasar militer (Latsarmil). Koalisi menilai peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa pendekatan militer tidak tepat diterapkan dalam pembinaan warga sipil, khususnya untuk menyiapkan pengelola koperasi.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan merupakan gabungan dari sedikitnya 26 organisasi masyarakat sipil, antara lain Imparsial, KontraS, YLBHI, Indonesia RISK Centre, Amnesty International Indonesia, Human Rights Working Group (HRWG), WALHI, Centra Initiative, ICW, LBH Jakarta, SETARA Institute, LBH Pers, LBH Masyarakat, LBH Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), AJI Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), BEM SI, De Jure, Raksha Initiative, LBH APIK, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), LBH Medan, dan AJI Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, koalisi menyampaikan duka cita atas meninggalnya lima peserta pelatihan tersebut. Mereka menilai tragedi itu merupakan konsekuensi dari kebijakan yang sejak awal dinilai keliru karena membawa pendekatan militer ke dalam program yang bersifat sipil.
“Tragedi ini merupakan konsekuensi serius dari kebijakan yang sejak awal keliru karena memaksakan pendekatan militer ke dalam ruang sipil tanpa dasar kebutuhan, tanpa relevansi, dan tanpa justifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” demikian pernyataan koalisi.
Koalisi berpandangan bahwa sistem pendidikan dan pelatihan militer tidak memiliki keterkaitan dengan kompetensi yang dibutuhkan seorang pengelola koperasi. Menurut mereka, profesionalisme manajer koperasi semestinya dibangun melalui penguasaan tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat, bukan melalui latihan kemiliteran.
Selain itu, mereka juga mengkritik pelibatan TNI dalam program KDMP. Koalisi menilai kebijakan tersebut berada di luar mandat utama TNI dan mencerminkan semakin meluasnya praktik militerisasi dalam ruang sipil.
Menurut koalisi, organisasi sipil dan institusi militer memiliki karakter, fungsi, serta tujuan yang berbeda. Budaya militer yang bertumpu pada komando, hierarki, dan kepatuhan dinilai tidak sesuai diterapkan dalam organisasi sipil yang membutuhkan ruang bagi dialog, kreativitas, inovasi, serta pengambilan keputusan secara partisipatif.
“Memindahkan budaya militer ke dalam organisasi sipil hanya akan melahirkan pola kepemimpinan yang otoritatif, anti kritik, minim dialog, dan lebih mengutamakan kepatuhan dibanding penyelesaian masalah secara rasional dan kolaboratif,” tulis koalisi.
Koalisi juga mengaitkan peristiwa tersebut dengan kritik mereka terhadap sejumlah kebijakan pemerintah lain yang dinilai menggunakan pendekatan militer dalam urusan sipil. Salah satunya adalah program pendidikan bercorak militer bagi anak-anak yang dianggap bermasalah di Jawa Barat, yang menurut mereka tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat dan bertentangan dengan prinsip-prinsip pendidikan.
Menurut koalisi, penghentian program tersebut seharusnya menjadi pelajaran bahwa pendekatan militer bukan solusi bagi persoalan sosial maupun pendidikan. Namun, pola serupa dinilai kembali muncul dalam pelatihan calon Manajer KDMP hingga berujung pada jatuhnya korban jiwa.
Lebih lanjut, mereka menilai program pelatihan Manajer KDMP dibangun atas asumsi yang keliru bahwa disiplin militer identik dengan profesionalisme organisasi sipil. Asumsi tersebut, menurut koalisi, tidak hanya tidak tepat, tetapi juga berbahaya apabila diterapkan dalam kebijakan publik.
Koalisi turut meminta pemerintah menghentikan berbagai program yang melibatkan pendekatan militer dalam urusan sipil, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut mereka, praktik tersebut berpotensi mengaburkan batas antara fungsi institusi pertahanan dan institusi sipil dalam negara demokrasi.
Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah. Pertama, mendesak pemerintah dan Komnas HAM membentuk tim pencari fakta yang independen, transparan, dan menyeluruh untuk mengusut meninggalnya lima peserta Latsarmil, serta menegakkan hukum terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk pengambil keputusan dalam pelaksanaan program tersebut.
Kedua, menghentikan seluruh rangkaian pelatihan dasar militer bagi calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih serta rencana pelibatan militer dalam berbagai pelatihan bagi masyarakat sipil.
Ketiga, menghentikan pelibatan TNI dalam program-program pemerintah yang tidak berkaitan dengan tugas pokok pertahanan negara dan mengembalikan pelaksanaan program pembangunan kepada institusi sipil yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.





