Nasional

Koalisi Sipil Kecam Yusril Batalkan Pembentukan TGPF: Melawan Kehendak Rakyat

Channel9.id – Jakarta. Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan pemerintah membatalkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk aksi demonstrasi pada Agustus-September 2025. Menurut koalisi, sikap ini merupakan bentuk perlawanan terhadap suara dan kehendak rakyat.

Koalisi menilai, dalam tuntutan rakyat yang tertuang dalam 17+8, pembentukan tim independen menjadi salah satu agenda yang harus dibuat negara untuk mengungkap peristiwa yang disebut sebagai Agustus kelam. Sebagai negara demokrasi, menurut Koalisi, pemerintah seharusnya mendengar suara rakyat, bukan justru melawannya.

“Tidak bisa dan tidak boleh peristiwa yang sudah menelan banyak korban jiwa itu kemudian tenggelam begitu saja tanpa adanya sebuah kejelasan bagi korban dan masyarakat,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil dalam siaran persnya, Minggu (21/9/2025).

Koalisi menyebut pembiaran atas peristiwa itu merupakan bagian dari impunitas. Oleh karena itu, mereka menilai pembentukan tim independen sangat penting agar peristiwa tersebut dapat terungkap secara terang benderang dan tidak hanya menjadi misteri.

Menurut koalisi, dugaan keterlibatan aktor pertahanan dan keamanan dalam sejumlah peristiwa yang tersebar di berbagai media perlu ditelusuri lebih lanjut. Hal ini hanya bisa dilakukan oleh tim independen yang memiliki mandat kuat untuk memastikan kepastian kebenaran.

“Pengungkapan fakta oleh Tim Gabungan Pencari Fakta memastikan hak rasa aman warga negara,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil.

Koalisi juga menyatakan, pernyataan Yusril bertentangan dengan sikap Presiden sebelumnya yang di hadapan publik setuju membentuk tim independen setelah bertemu tokoh-tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Mereka mendesak Presiden untuk mengevaluasi Yusril yang dianggap telah melawan suara dan kehendak rakyat.

“Oleh karena itu, Presiden perlu mengevaluasi pembantu Presiden tersebut yang telah melawan suara dan kehendak rakyat,” pungkas Koalisi Masyarakat Sipil.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut TGPF tak jadi dibentuk. Hal itu disampaikan Yusril usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

“Saya sudah mendapat penegasan dari bapak presiden barusan bahwa usulan untuk membentuk tim gabungan, tim pengumpulan fakta terhadap kasus-kasus demonstrasi yang berujung kerusuhan akhir Agustus lalu tidak perlu dibentuk,” kata Yusril.

Yusril mengatakan, usulan dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) agar pemerintah membentuk TGPF adalah usulan yang bagus. Namun, setelah dipertimbangkan, Prabowo menilai itu belum perlu.

“Waktu itu beliau mengatakan itu adalah usul yang bagus, masuk akal, dan perlu dipertimbangkan. Tapi, tadi saya sudah mendapatkan penegasan dari beliau bahwa pemerintah tidak perlu membentuk TGPF itu,” tuturnya.

Alasannya karena Komnas HAM dan lima lembaga gabungan sudah membentuk tim pencari fakta. Prabowo disebut memerintahkan Komnas dan lembaga gabungan itu bekerja optimal mencari fakta.

“Maka presiden mengatakan bahwa silakan Komnas HAM dan enam lembaga negara HAM itu bekerja untuk melakukan penyelidikan, menemukan fakta tentang apa yang terjadi di balik demonstrasi itu. Jadi persoalan ini sudah jelas sekiranya hari ini,” jelasnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +    =  13