Channel9.id-Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir akses iklan bernuansa Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgander (LGBT) di konten anak-anak di YouTube pada Senin (13/9) malam. Keputusan ini menyusul keluhan masyarakat yang geram melihat iklan tersebut muncul di YouTube Kids.
Untuk diketahui, iklan itu tayang di sela-sela program anak dengan judul ‘Sindu-Aku Bukan Homo’ Official Music Video. Video ini tampak menarik bagi anak-anak, dengan menampilkan animasi dua pisang sedang bernyanyi. Namun, sebetulnya konten ini cenderung untuk dewasa karena lirik lagunya menceritakan hal terkait homoseksual.
“Kominfo telah memutus akses konten yang diadukan oleh masyarakat tersebut, serta secara paralel, berkoordinasi dengan pengelola platform untuk mengetahui penyebab kemunculan konten,” ujar juru bicara Kominfo Dedy Permadi pada Senin (13/9).
Ia juga menambahkan bahwa para pengelola platform wajib memastikan platform yang dikelolanya bebas dari konten yang melanggar peraturan perundangan, sebagaimana amanat UU ITE dan ketentuan turunannya. Sementara itu, lanjut dia, pihaknya terus mengawasi keseriusan para pengelola platform dalam mewujudkan platform yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Lebih berharap, Dedy berharap masyarakat terus meningkatkan literasi digital agar internet bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang menunjang produktivitas.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat konten negatif. “Kami minta untuk melakukan pelaporan melalui kanal aduankonten.id atau kanal lain yang kami sediakan sebagai upaya bersama menjaga keamanan ekosistem digital Indonesia,” ujar Dedy.
Sementara itu, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pihak YouTube agar menghormati nilai-nilai dan norma-norma, serta hukum yang berlaku di Indonesia, dengan menghapus konten tersebut. Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau para orang tua untuk mendampingi anak-anak saat menggunakan gawai. Salah satu caranya dengan menjelaskan kepada anaknya jika melihat konten seperti terorisme, perjudian, dan pornografi agar tumbuh kembangnya tak terganggu.
(LH)