Channel9.id-Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dan jajarannya rapat dengan aktor para operator seluler, seperti Hutchison 3 Indonesia (Tri), Indosat Ooredoo, Telkomsel, Smartfren, dan XL Axiata di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Selasa (17/11).
Di rapat itu, mereka membahas lima topik. Pertama, soal evaluasi perjalanan 10 tahun industri telekomunikasi, license renewal untuk izin pita frekuensi 800 MHz, 900 MHz, 1.800 MHz, dan program pembangunan infrastruktur TIK (4G) oleh operator seluler dan Kominfo di 12.548 desa dan kelurahan hingga 2022.
Baca juga : Virus Trojan Baru Curi Data Pengguna, Khususnya Detail Perbankan
Kemudian membahas pembangunan infrastruktur TIK (4G) di lima destinasi wisata super prioritas (Labuan Bajo, Mandalika, Likupang, Danau Toba, dan Borobudur) untuk menghadirkan sinyal dan bandwidth/kualitas yang mumpuni serta rencana phased out 3G dan upgrade ke 4G.
“Bulan Desember ini menjadi bulan terakhir dari 10 tahun perjalanan pertama liberalisasi operator seluler di Indonesia. Artinya, tahap satu berakhir tahun ini. Kali ini kami membicarakan dan melakukan evaluasi panjang terkait 10 tahun pertama industri seluler di Indonesia,” ujar Menkominfo melalui konferensi pers daring.
“Ada banyak hal baik, positif yang dilakukan dan banyak juga evaluasi perbaikan dalam perjalan 10 tahun ke depan nanti. Seperti mengevaluasi bagaimana efisiensi yang perlu dilakukan untuk membangun infrastruktur TIK di Indonesia,” lanjut dia.
Pembahasan itu dilakukan, mengingat luasnya wilayah Indonesia, yang tentu berhadapan dengan tantangan topografi dalam penggelaran infrastruktur telekomunikasi di Indonesia.
“Dan, karenanya perbaikan-perbaikan dalam rangka efisiensi infrastruktur seperti amanat dalam Undang-Undang yang baru, diatur dalam Omnibus Law atau UU Cipta Kerja itu perlu dibicarakan dan diimplementasikan dengan baik secara bersama-sama antara regulator pemerintah dengan operator seluler yang memungkinkan efisiensi penggelaran infrastruktur TIK secara nasional,” terang Menkominfo.
Efisiensi infrastruktur TIK yang dimaksud Menkominfo, yaitu untuk memperkecil kesenjangan antarwilayah dan membuat kecepatan internet di Indonesia lebih merata.
“Bagaimana kami mendiskusikan potensi-potensi pengembangan industri telekomunikasi 10 tahun kedua dengan memperhatikan akselerasi transformasi digital dampak dari Covid-19, dalam hal ini memperhatikan pengembangan teknologi baru yang akan datang, termasuk di dalamnya spektrum sharing untuk teknologi baru,” jelas Johnny.
(LH)