Kominfo Panggil Pihak WhatsApp Untuk Bahas Aturan Privasi
Techno

Kominfo Panggil Pihak WhatsApp Untuk Bahas Aturan Privasi

Channel9.id-Jakarta. Beberapa hari belakangan ini masyarakat Indonesia, sama halnya masyarakat di negara lain, mewaspadai kebijakan baru WhatsApp—yang mewajibkan penggunanya setuju membagikan data ke Facebook.

Merespons pembaruan kebijakan layanan pesa instan itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanggil pihak WhatsApp/Facebook regional Asia-Pasifik pada Senin (11/1) ini.

Adapun pemanggilan itu terkait aturan privasi yang akan diterapkan di Indonesia melalui Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Hari ini Kominfo memanggil pengelola WA/FB Asia Pacific Region untuk memberikan penjelasan lengkap. Setelah itu pemerintah akan menetapkan kebijakan lanjutan terkait dengan hal ini,” demikian keterangan dari Menkominfo Johnny G Plate.

Baca juga : Kebijakan Terbaru WhatsApp Tuai Protes, Jumlahan Unduhan Pesaingnya Melonjak

Johnny menambahkan pihaknya berharap masyarakat bisa lebih bijak memilih layanan online, khususnya terkait perlindungan data pribadi.

“Hal itu guna menghindari penggunaan data pribadi yang tam dikehendaki, baik berupa penyalahgunaan atau tak sesuai aturan (missuse or unlawful),” tambahnya.

Kendati begitu, ia mengakui bahwa RUU PDP masih dibahas bersama Komisi I DPR RI. Saat ini, Kominfo telah menetapkan Panitia Kerja Pemerintah untuk membahas RUU ini.

“Mengingat kesibukan Komisi I dan pembahasan yang sangat dipengaruhi perkembangan Covid-19, Kami tentu berharap pembahasan RUU dimaksud tetap bisa diselesaikan pada awal tahun ini. Saat ini, UU PDP menjadi sangat penting sebagai payung hukum utama perlindungan data pribadi masyarakat,” sebut Menkominfo.

“Salah satu prinsip utama dalam PDP adalah bahwa penggunaan data pribadi harus dengan persetujuan (consent) pemilik data. Hal ini sejalan dengan regulasi di berbagai negara termasuk GDPR Uni Eropa maupun substansi yang ada dalam RUU PDP Indonesia,” lanjutnya.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

67  +    =  76