Channel9.id – Jakarta. Komisi I DPR RI menyoroti kasus penganiayaan yang berujung pada kematian seorang pemuda asal Aceh oleh dua personel TNI dan satu anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).
Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon, mengutuk kejadian ini dan berharap pelaku akan dihukum secara berat.
“Kejadian ini sangat tidak berperikemanusiaan dan sadis. Saya mengecam tindakan oknum pelaku yang sangat keji,” ucap Fadli pada Senin (28/8/2023).
Menurutnya, kasus ini memerlukan pengusutan yang cepat, adil, dan transparan. “Kekerasan semacam ini tidak bisa diterima dalam masyarakat yang mendasarkan diri pada prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum, termasuk hukum militer,” tambahnya.
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono telah menyatakan akan memecat pelaku dan memastikan pemberian hukuman berat. Fadli menyatakan dirinya sepakat dengan pernyataan ini.
“Penyelesaian kasus ini sangat ditunggu oleh masyarakat. Pelaku harus segera dipecat dan, seperti yang disampaikan oleh Panglima TNI, dihukum mati,” ujarnya.
Anggota lain dari Komisi I DPR RI, seperti Rizki Natakusumah, juga mendorong pengusutan kasus ini agar dilakukan secara terbuka.
“Kami hanya meminta agar seluruh proses dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika memungkinkan, proses ini juga sebaiknya dibuka untuk publik, mengingat kejadian ini telah menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat luas,” ujarnya pada Senin (28/08/2023).
Dam Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar sebelumnya menyebut bahwa ketiga anggota TNI ini berpura-pura menjadi polisi dengan tujuan memeras korban atas dugaan penjualan obat terlarang. Mereka bahkan sempat menculik dan menyiksa korban, sebelum meminta uang tebusan sebesar 50 juta rupiah kepada keluarga korban.
“Setelah ditangkap dan dibawa, korban kemudian diperas sejumlah uang,” tambahnya.
Baca juga: Tewasnya Imam Masykur oleh 3 Anggota TNI: Diculik, Dianiaya, Mayat Mengambang di Sungai
BHR