Bimantoro
Hukum

Komisi III Dukung Bareskrim Usut TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun

Channel9.id, Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Jawa Timur. Nilai transaksi dalam perkara tersebut mencapai Rp25,8 triliun.

Bareskrim menggeledah tiga lokasi di Jawa Timur pada Kamis (19/2/2026), termasuk dua titik di Kabupaten Nganjuk, yakni Toko Emas Semar di Jalan Ahmad Yani dan sebuah rumah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman. Aparat menindaklanjuti pengembangan kasus tambang emas ilegal yang sebelumnya diproses di Kalimantan Barat.

“Saya memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri, khususnya Dittipideksus, atas langkah cepat dan profesional dalam membongkar praktik TPPU yang bersumber dari tambang emas ilegal. Ini bukan kejahatan biasa, tetapi kejahatan terstruktur yang merugikan negara dan merusak lingkungan,” ujar Bimantoro dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, penelusuran aliran dana hingga ke jaringan penadah dan pencucian uang menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai kejahatan tambang ilegal. Ia meminta aparat tidak berhenti pada pelaku lapangan.

“Langkah menelusuri aliran uang sampai ke hilir adalah kunci. Jangan berhenti di pelaku lapangan, tetapi bongkar sampai ke aktor intelektual dan pemodal besarnya,” katanya.

Bimantoro menilai pengembangan perkara ini menunjukkan komitmen Polri dalam memburu aliran dana kejahatan, meski perkara asal di Pengadilan Negeri Pontianak telah inkrah. Ia menyoroti dugaan transaksi jual-beli emas ilegal yang masih berlangsung hingga 2025 sebagai peringatan serius bagi penegak hukum.

Saat ini penyidik telah memeriksa 37 saksi dan menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik. Bimantoro mendorong proses penyidikan berjalan profesional dan transparan hingga penetapan tersangka.

“Kami di Komisi III DPR RI akan terus mendukung dan mengawasi agar penegakan hukum berjalan tuntas, adil, dan tidak tebang pilih. TPPU dari PETI ini bukan hanya soal uang, tetapi juga masa depan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10  +    =  20