Channel9.id-Jakarta. Komisi XI DPR RI sudah membentuk panitia kerja (panja) untuk pengawasan kinerja industri jasa keuangan, dengan prioritas pembahasan atas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto menyatakan tujuan dibentuknya panja guna mengembalikan hak uang nasabah yang selama ini masih nyangkut.
“Kami akan segera mulai panja ini, sehingga apa yang diharapkan masyarakat bisa kita lakukan tugas-tugas kami,” kata Dito di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (21/1).
Keputusan membuat panja, kata Dito, sudah mendapat restu dari pemerintah khususnya mitra kerja Komisi XI DPR RI seperti Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga perusahaan sektor keuangan terkait.
Dito pun meminta kepada seluruh nasabah untuk tetap tenang menghadapi masalah ini, khususnya gagal bayar Jiwasraya. Pasalnya, pihak Komisi XI DPR RI sudah berkomunikasi dengan Kementerian BUMN akan memprioritaskan pengembalian dana nasabah yang masih nyangkut.
“Kami juga sudah bicara dengan pimpinan komisi VI, yang membidangi BUMN. Kami sepakat untuk selamatkan hak uang nasabah secepatnya sesuai janji Menteri BUMN,” jelas dia.
Menurut Dito, Komisi VI DPR RI juga sudah membentuk panja yang khusus menangani perusahaan pelat merahnya. Begitu juga dengan Komisi III DPR sudah membentuk panja untuk menangani masalah hukumnya.
“Kami akan kordinasi terus karena Komisi VI juga sudah buat panja. Sehingga tidak overlap dan tidak membebani stakeholder kita dalam menjalankan tugasnya. Sehingga tujuan kami adalah Jiwasraya ini nasabahnya bisa dapatkan haknya sesuai dengan yang mereka keluarkan, sesuai janji Menteri BUMN,” ujarnya.
(vru)