Hukum

Komnas HAM Bakal Panggil KPI dan Kepolisian

Channel9.id-Jakarta. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memanggil pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian untuk meminta keterangan terkait kasus dugaan perundungan dan kekerasan seksual yang dialami MS, pegawai KPI.

Hal itu disampaikan ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada Senin, 13 September 2021.
“Pemanggilan tanggal 15 September, surat pemanggilan sudah disampaikan,” ujarnya.

Taufan menuturkan, pihaknya telah menerima laporan dan barang bukti dari kuasa hukum MS. Selanjutnya, kata Taugan, semua informasi yang diterima akan dikonfirmasi kepada pimpinan KPI dan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pegawai KPI, MS, melaporkan kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Pusat. Sebanyak delapan orang yang diduga terlibat dalam pelecehan seksual itu diperiksa polisi.

Baca juga: Terjadi Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Pusat, Ini Respon Polisi

Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Pusat membentuk tim investigasi untuk mengklarifikasi para pihak yang ditulis MS. Terduga pelaku dapat dijerat Pasal 289, 281 KUHP jo 335 tentang Perbuatan Cabul dan Kejahatan terhadap Kesopanan disertai Ancaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

55  +    =  57