Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin kecewa kepada Menko Polhukam Mahfud MD yang menetapkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris. Komnas HAM khawatir penuntasan KKB sebagai teroris akan berdampak lebih buruk.
“Kalau hari ini Pak Menko mengumumkan jalan keluarnya dengan menambah label teroris, saya terus terang merasa kecewa dengan itu,” kata Amiruddin dilansir Republika, Kamis 29 April 2021.
Amiruddin pun mengajak semua pihak untuk melihat masalah seperti apa yang akan dihadapi ke depannya di Bumi Cenderawasih.
Secara umum, dia menyatakan, problem di Papua merupakan masalah berkelindan yang dari dulu tidak pernah diurus dengan baik.
Dia mengaku, saat diajak berdiskusi menyusun Undang-Undang Otonomi Khusus tentang Papua pada 2000, sebenarnya banyak hal yang ingin dicapai. Salah satunya mentransformasikan konflik beserta orang-orang yang terlibat ke dalam sistem demokrasi.
Baca juga: Temui Ketua Komnas HAM, Ini yang Dibahas Kapolri
Sayangnya, sistem demokratis yang sudah dijalankan tidak mampu mentransformasikan konflik di Papua. Dengan kata lain, keadaan di Papua tidak berubah dari sebelumnya hingga sekarang.
“Pada akhirnya hampir 50 tahun kita berhadapan dengan persoalan yang sama di Papua,” ujarnya.
Pemerintah resmi menetapkan status KKB Papua serta seluruh organisasi yang tergabung di dalamnya, dan yang mendukung gerakan tersebut, sebagai teroris.
“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers, Kamis 29 April 2021.
Menurut pemerintah, berbagai tindakan yang dilakukan KKB sudah termasuk tindakan teroris. Bahkan, banyak masyarakat sipil yang menjadi korban mereka.
“Apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris,” kata Mahfud.
HY