Channel9.id – Jakarta. Eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami fakta hukum di lapangan terkait kasus penyalahgunaan narkoba ini. Karena itu, tidak bisa langsung memutuskan sanksi apa yang diberikan kepada Kompol Yuni.
“Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar, semua perlu pendalaman oleh penyidik,” kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis 18 Februari 2021.
Argo belum menjelaskan lebih detail terkait hal ini. Argo hanya menyatakan, penyidik sedang mendalami kasus ini.
“Masih proses, tunggu saja,” ujar Argo.
Namun, Argo menegaskan, Polri akan menindak tegas siapa pun anggota yang melakukan kesalahan terlibat kasus narkoba.
“Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan,” kata Argo.
Diketahui, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Pencopotan Yuni terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Tim Propam Polda Jabar berhasil mengamankan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anggotanya pada Rabu 17 Februari 2021 kemarin. Mereka diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Total ada 12 orang. Iya termasuk Kapolseknya,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Rabu 17 Februari 2021.
Erdi menyampaikan, kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat ke Divisi Propam Polri. Kemudian, tim dari Propam Polda Jabar bergerak dan mengamankan satu orang anggota terlebih dahulu.
“Dari situ, kemudian berkembang hingga menangkap Kompol Yuni dan sejumlah anggota lainnya,” katanya.
Saat diamankan, tim tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangan Kompol Yuni. Namun, tim melakukan tes urine yang hasilnya menunjukkan Yuni positif mengkonsumsi narkoba. Tes urine juga dilakukan terhadap belasan orang lainnya yang ikut diamankan.
“Kemudian dilakukan cek urine dan sebagainya terus sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar,” tutur dia.
Saat ini, kasus masih dalam pendalaman oleh tim Propam Polda Jabar. Erdi belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait temuan tersebut. Kompol Yuni pun masih menjalani pemeriksaan.
HY