Hot Topic Nasional

Kompolnas: Polri Jamin Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar

Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Dawam menyatakan, tindakan Polri dalam menangani kasus kelangkaan minyak goreng sudah sesuai peraturan yang berlaku.

Menurut Dawam, Korps Bhayangkara juga telah menjamin ketersedian stok minyak goreng dan bahan pokok.

“Tindakan Polri dalam berbagai kasus penegakan hukum hemat kami telah dalam posisi on the track, termasuk dalam hal pengusutan mafia minyak goreng,” ujar Dawam kepada wartawan, Kamis 21 April 2022.

Baca juga: Anggota DPR Minta Kejagung Ungkap Aktor Intelek Kasus Minyak Goreng

Dawam menuturkan jajaran Polri juga berhasil membongkar penimbunan minyak goreng di sejumlah daerah. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan kesiapsiagaan polisi.

“Pengungkapan penimbunan di berbagai daerah itu menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam hal kepastian jaminan kerersediaan bahan pokok bagi masyarakat luas khususnya menjelang idul fitri ini,” katanya.

Lebih lanjut, Dawam meminta masyarakat yang dirugikan dengan tindakan para mafia minyak goreng mengadu ke polisi di seluruh daerah Indonesia. Kata dia, selama semua unsur baik administrasi aduan dan substansi permasalahan kasusnya jelas akan ditindaklanjuti oleh Polri.

“Tentu Polri sebagai pelindung dan pengayom masyakarat memiliki mindset yang sama dalam jaminan ketersediaan stok bahan pokok terutama menjelang dan pasca-hari raya nanti,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  59  =  68