Techno

Konflik Netflix dan Telkom Kembali Mencuat

Channel9.id-Jakarta. Hubungan Telkom dan Netflix kembali menjadi sorotan lantaran belum adanya perjanjian kerja antar keduanya. Padahal pada Juli lalu, blokiran Netflix baru dibuka oleh Telkom.

Berdasarkan keterangan Dian Rachmawan, Direktur Wholesale & International Service Telkom, hingga kini i belum ada kesepakatan komersial dan teknis antara dua belah pihak.

Adapun kesepakatan yang dimaksud ialah direct-peering untuk menyalurkan konten Netflix. Menurut Dian, Netflix begitu rakus menggunakan bandwidth.

“Jika kondisi ini dibiarkan, belanja modal dan beban operasi hanya habis untuk peningkatan kapasitas jaringan demi Netflix saja. Ini semua kami tanggung, sementara dari Netflix tak ada “pengorbanan” apapun, monopoli penggunaan bandwidth oleh Netfilx saat ini sudah sangat besar dan diskriminatif,” pungkasnya.

Dian pun menjelaskan, Netflix harusnya meletakkan servernya di Indonesia, jadi tak hanya di Singapura. Pihaknya, lanjut diaz meminta agar konten video resolusi tinggi ini harus terdistribusi ke jaringan CDN Telkom di Indonesia.

“Artinya, Netflix wajib interkoneksi (direct-peering) dengan CDN Telkom,” tandasnya.

Kendati belum ada kesepakatan yang seimbang, Telkom tetap memberi kesempatan pelanggannya menikmati Netflix. Perusahaan menyarankan para pelanggan Indihome untuk meningkatkan bandwidth-nya minimal 50Mbps agar pelanggan tetap mendapat kualitas layanan yang lebih stabil.

Menurut Pengamat
Pengamat TIK dari ICT Institute Heru Sutadi turut menanggapi konflik antara dua perusahaan itu.

“Layanan video itu memang makan bandwidth alias kuota yang besar. Apalagi jika kategori high definition atau HD. Dengan jumlah pengguna makin besar, maka kebutuhan kapasitas jaringan juga makin besar,” aku Heru, Selasa (22/9).

Dalam konteks ini, Heru sepakat dengan Telkom. Sebab apabila server Netflix tidak ada di Indonesia, maka akan ada devisa negara yang akan ke luar negeri. “Jika server di luar negeri, maka perlu ada koneksi jaringan ke sana tentu ada devisa kita yang keluar,” lanjutnya.

Baca juga : Telkom Group Resmi Buka Blokir Netflix

Heru juga menuturkan, bahwa operator berhak bekerja sama dengan berbagai layanan video streaming karena termasuk model business to business (B2B). Jadi, adalah hal yang wajar bila perusahaan memutuskan kerja sama yang tidak menguntungkan.

“Operator sebenarnya berhak kerja sama dengan siapa saja untuk layanan video streaming. Dan yang tidak menguntungkan tentu bisa dihentikan,” ucap Heru.

Namun, di lain sisi, Heru menyangsikan jika Telkom berupaya kembali memblokir lagi layanan Netflix yang memiliki basis pengguna yang besar. Sehingga, ada kemungkinan Telkom kehilangan pelanggannya.

“Cuma persoalannya apakah berani? Sebab Netflix itu sudah jadi bahan kompetisi dengan operator lain. Sehingga sebelum menghentikan layanan dan fokus pada penyedia lainnya, tentu akan dihitung dampaknya,” pungkas Heru.

Sebelumnya, kasus yang sama terjadi di Amerika Serikat. Netflix pada akhirnya membayar kepada Comcast, perusahaan telekomunikasi di AS. Biaya itu diperuntukkan pengguna Comcast yang menggunakan layanan Netflix bisa mendapat koneksi yang lebih stabil. Diketahui di AS, Netflix menghabiskan 30% trafik internet pada jam sibuk.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  1  =