Hot Topic Nasional

Korlantas Polri Resmi Tutup Rekayasa Lalu Lintas Mudik 2022

Channel9.id – Jakarta. Korlantas Polri resmi mengakhiri rekayasa lalu Lintas One Way dan ganjil genap saat arus balik mudik Lebaran 2022 dari Tol Kalikangkung sampai Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 9 Mei 2022 dini hari.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah melihat kondisi lalu lintas saat arus balik yang sudah mulai lancar.

“Kami melaporkan kepada pimpinan akan menutup penerapan ganjil-genap yang sudah kami terapkan sejak tanggal 5 sampai 6 Mei” kata Firman.

Baca juga: Korlantas Polri Akhiri One Way dan Ganjil-Genap dari Tol Kalikangkung hingga Tol Japek

Sebelum mengakhiri rekayasa, Firman dan jajarannya melakukan penyisiran jalan sampai pukul 00.30 WIB, Senin dini hari tadi. Korlantas Polri memastikan kondisi arus lalu lintas di jalan tol lancar.

Menurutnya, pelaksanaan rekayasa lalu lintas arus balik tahun ini menjadi momen bersejarah. Keberhasilan mengantisipasi kemacetan saat arus mudik dan balik berkat peran aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Sebagai indikator suksesnya operasi ini juga adalah karena peran serta seluruh masyarakat yang terus memberikan masukkan kepada kami selama melayani kegiatan operasi ini,” ujarnya.

Menurut Firman, selama operasi ini, pihaknya berupaya bekerja maksimal. Selain itu, Polri akan terus melakukan evaluasi jika ada hal yang kurang terkait pelaksanaan pengamanan mudik Lebaran tahun ini.

“Alhamdulillah, seluruhnya bisa kami selesaikan dengan baik. Tentunya, masih ada catatan-catatan yang akan kami jadikan bahan evaluasi ke depannya,” terangnya.

Berdasarkan data, Firman menyebut, angka kecelakaan pada operasi ketupat 2022 mengalami penurunan 31 persen dibandingkan musim mudik dan balik Lebaran 2019 sebelum pandemi covid-19.

“Inilah yang kami harapkan, operasi lancar bisa bersilahturahmi, kecelakaan turun, fatalitas juga turun, dan semoga covidnya juga tidak dibawa pulang kembali ke Jakarta,” terangnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  1  =