Hot Topic Nasional

Koster-Giri Akan Tindak Tegas WNA Yang Kuasai Lahan

Channel9.id – Bali. Pasangan Calon Gubernur Bali nomor urut 2 Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) menyatakan komitmennya untuk mengatasi maraknya penggunaan nama warga negara Indonesia (WNI) oleh warga negara asing (WNA) dalam kepemilikan tanah. Untuk mengatasi masalah ini, Koster berencana membuat peraturan daerah (perda) terkait sertifikat tanah jika menang di Pilgub Bali 2024.

Hal itu disampaikan Koster saat menjawab pertanyaan peserta acara Uji Publik Pilkada Bali 2024 yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud), Jumat (11/10/2024). Peserta tersebut meminta komitmen Koster-Giri untuk mengatasi fenomena maraknya WNA yang mengatasnamakan WNI dalam kepemilikan tanah di Bali.

Koster menegaskan, perda yang akan dibuat itu sangat penting untuk mengendalikan alih fungsi lahan di Bali, terutama yang berubah menjadi akomodasi pariwisata.

“Itu (perda) memang harus dilakukan, dibuatkan regulasi berkaitan dengan alih fungsi lahan yang dimiliki oleh asing mengatasnamakan orang Bali. Ya, nominee memang kita akan bentuk itu,” kata Koster di Auditorium Widya Sabha Unud, Jimbaran, Bali, Jumat.

Politikus PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan, alih fungsi lahan yang semakin menjamur itu menjadi ancaman besar bagi Bali. Ia mengatakan, pembangunan akomodasi pariwisata di Bali saat ini semakin tidak terkendali, terutama di wilayah yang sudah padat.

“Tentu saja, nomor satu kita harus mengendalikan secara ketat alih fungsi lahan dengan pengendalian pembangunan hotel, vila, dan restoran terutama di wilayah-wilayah yang sudah padat,” jelasnya.

Selain itu, Koster juga menegaskan bakal menindak tegas pejabat pemerintahan yang berkaitan dengan perizinan apabila meloloskan tindakan yang melanggar perda.

Koster-Giri pun berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi dan menindak vila-vila ilegal yang semakin marak di Bali. Selain itu, Koster juga mengajak Unud untuk bekerja sama dalam memberantas praktik tersebut.

“Kami berencana membentuk satuan tugas pengawasan terhadap vila-vila liar di Bali untuk ditertibkan, dipetakan, dan kami akan kerja sama dengan Universitas Udayana untuk memetakan, ini harus ditindak tegas kalau tidak Bali akan digerogoti dan makin sempit,” tegas Koster.

Lebih lanjut, Koster-Giri juga menegaskan komitmennya untuk mengantisipasi alih fungsi lahan yang lebih parah. Salah satunya dengan menjadikan Kabupaten Tabanan, Karangasem, Jembrana, dan Buleleng sebagai wilayah konservasi agar tidak terus menggerus lahan yang mengancam kedaulatan pangan.

Adapun acara Uji Publik Pilkada Bali 2024 ini digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud dengan mendatangkan paslon gubernur dan wakil gubernur Bali 2024. Mereka dihadirkan untuk berdiskusi dengan mahasiswa dengan format mirip debat.

Acara ini digelar pada Kamis (10/10/2024) dan Jumat (11/10/2024). Dalam uji publik hari pertama, kampus tertua di Bali ini mengundang paslon nomor urut 1 Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana, di mana keduanya diberi pertanyaan oleh tiga panelis serta dua mahasiswa.

Untuk diketahui, Wayan Koster kembali mencalonkan sebagai calon gubernur Bali pada Pilkada 2024 bersama cawagub I Nyoman Giri Prasta. Koster sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Bali periode 2018-2023.

Kedua pasangan ini mengantongi dukungan dari berbagai partai politik seperti PDIP, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Ummat.

Baca juga: Koster-Giri Hadiri Uji Publik Pilkada Bali di Universitas Udayana

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  4  =