Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, uang tersebut berada di dalam kardus.”KPK amankan uang di dalam kardus,” kata Nurul, Sabtu (05/12).
Namun, Ghufron belum merinci jumlah uang di dalam kardus itu, lantaran penyidik KPK masih menghitung secara rinci dari barang bukti yang diamankan. “Masih dihitung,” ujarnya.
Baca juga: Pejabat Kemensos Ditangkap, Firli Terkait Bansos
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, OTT terjadi pada Jumat malam 4 Desember 2020 hingga Sabtu dini hari 5 Desember 2020. Dugaan tindak pidananya adalah dilakukan adalah rasuah terhadap bantuan sosial program penanganan Covid-19.
“Pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap PPK pada Program Bansos di Kemensos RI,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Sabtu (5/12).
KPK memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum pejabat Kemensos yang terjerat OTT. “Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemic Covid-19,” tandas Firli.