Hot Topic Hukum

KPK Dalami Dugaan Firli Bahuri Halangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami peran mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga menghambat penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat buronan, Harun Masiku.

Dugaan keterlibatan Firli tersebut sebelumnya diungkapkan mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal usai menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK sebagai saksi, Rabu (8/1/2025). Ronald mengaku dihambat Firli saat ingin menaikkan status Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus suap yang menjerat Harun Masiku dan menggeledah Kantor DPP PDIP lima tahun silam.

“Apakah akan dipanggil yang bersangkutan [Firli Bahuri]? Ini sedang kita dalami,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2024) malam.

Asep mengatakan pihaknya memang mengagendakan pemeriksaan sejumlah mantan penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Keterangan mereka dibutuhkan untuk memberikan gambaran soal seperti apa penanganan perkara Harun Masiku sejak beberapa tahun silam.

“Jadi, beberapa penyidik juga kami mintai keterangan dalam perkara ini. Penyidik-penyidik yang saat ini sudah tidak berdinas di KPK,” kata Asep.

Ia mengatakan peran Firli akan didalami lewat keterangan sejumlah mantan penyidik yang akan diperiksa sebagai saksi tersebut.

“Kami meminta keterangan terkait penanganan perkara saat itu, dan dari keterangan-keterangan tersebut apabila ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi, kami akan mengonfirmasi kepada siapa pun yang disebut,” jelas Asep.

Sebelumnya, saksi Ronald Paul Sinyal merekomendasikan penyidik KPK untuk memeriksa Firli terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto.

Ronald yang sempat menangani kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menyeret Hasto ini menilai Firli telah beberapa kali merintangi proses penyidikan.

“Salah satu poin saya menyebutkan ada keterlibatan Firli Bahuri. Saya sampaikan memang ada perintangan dari Firli Bahuri biar pun memang perannya dari Kasatgas saya ada, tapi kan itu saya rasa ada indikasi perintah dari Firli Bahuri,” ujar Ronald, Rabu (8/1/2025).

Ia menyatakan Firli secara terang berupaya menghambat penanganan kasus yang juga menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku ini. Ia memberi contoh lain bentuk perintangan tersebut yakni saat tidak diberi izin untuk menggeledah Kantor DPP PDIP pada awal Januari 2020 lalu.

Ia mengatakan upaya penggeledahan tersebut sempat ditunda oleh Firli karena alasan situasi yang belum kondusif untuk menggeledah kantor DPP PDIP.

“Tadi saya sampaikan harusnya yang dipanggil bukan saya sendiri tapi Firli Bahuri juga,” tandasnya.

KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 pada akhir tahun lalu. Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Dalam satu pekan terakhir, tim penyidik KPK bergerak aktif untuk menuntaskan kasus ini. Sejumlah saksi telah diperiksa.

Selain itu, pada Selasa (7/1/2025), tim penyidik KPK menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan, dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.

Baca juga: Tepis Isu Politisasi Kasus, Effendi Simbolon: Jokowi Justru Banyak Bantu Hasto

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =