Channel9.id – Jakarta. Mantan kader PDIP, Effendi Simbolon, meyakini tidak ada campur tangan Joko Widodo (Jokowi) setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Effendi justru menyebut Jokowi telah banyak membantu Hasto berurusan dengan hukum di KPK.
Effendi awalnya ditanya soal dugaan kasus hukum Hasto kental dengan politisasi hukum. Effendi lalu menyebut nama Jokowi dalam pernyataannya.
“Enggak lah (dipolitisasi). Setahu saya, justru Pak Jokowi bantu dia, setahu saya selama ini,” kata Effendi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Effendi mencontohkan Hasto yang tak diproses di era komisioner KPK periode sebelumnya. Hasto justru ditetapkan sebagai tersangka di era Ketua KPK Setyo Budiyanto pada 24 Desember 2024.
“Buktinya, kan sampai dengan periode pimpinan KPK yang lama, kan tidak ada dikutak-katik itu. Ini kan periode yang baru ini, gitu,” jelas Effendi.
Ia kemudian ditanya ulang soal peran Jokowi dalam melindungi Hasto. Dia hanya menjawab soal adanya perhatian yang diberikan Presiden ke-7 Indonesia itu kepada Hasto.
“Ya artinya beliau secara political will justru memberikan perhatianlah, tidak pernah ada yang seperti dituduhkan begitu,” katanya.
Effendi mengaku juga sudah menyampaikan ke Hasto bahwa Jokowi sudah banyak membantu.
“Saya sampaikan juga ke Mas Hasto begitu, ‘Mas, setahu saya, Pak Jokowi itu yang ikut menjaga Anda loh’. ‘Oh, nggak ini’,” kata Effendi menirukan komunikasinya dengan Hasto.
Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku. KPK juga menetapkan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Hasto sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025) kemarin, namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang. Hasto ingin pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP 10 Januari mendatang.
Baca juga: KPK juga Geledah Rumah Hasto di Kebagusan Jaksel, Sita Bukti Catatan dan Elektronik
HT