Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, pada hari ini, Rabu (17/7/2024). Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan gratifikasi atau pungutan fee sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemkot Semarang tahun 2022-2023.
Dari informasi yang yang dihimpun, penyidik KPK mendatangi kantor Wali Kota Semarang pada pukul 09.00 WIB. Penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Ita di kawasan Bukit Sari, Semarang.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK di Semarang. Alex menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang diusut penyidik.
“Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,” kata Alex saat dihubungi, Rabu (17/7/2024).
Penggeledahan juga dilakukan di ruangan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Belum ada keterangan dari Pemkot Semarang terkait aktivitas KPK tersebut.
Diketahui, pada Februari lalu KPK membenarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat itu membenarkan bahwa penyelidik telah meminta keterangan kepada sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah kepala dinas di Semarang.
“Sudah kami konfirmasi memang betul ada kegiatan KPK di sana dalam proses penyelidikan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).
Penyelidikan itu diketahui publik berdasarkan data dari buku tamu Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah. Tercatat, sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Semarang sudah menghadiri pemanggilan KPK.
Pemanggilan tersebut sudah dilakukan sejak Rabu (31/1/2024) yang berlokasi di lantai 2. Pihak BPKP Jateng juga membenarkan hal tersebut.
“Iya benar KPK meminjam gedung kita di lantai dua,” jelas Humas BPKP Jateng, Joko Mulyanto di kantornya, Kamis (1/2/2024).
HT