Channel9.id – Jakarta. KPK melakukan penggeledahan di gedung Sekretariat Jenderal DPR terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. Salah satu yang digeledah adalah ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti yang terkait dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.
“Benar, ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti,” kata Ali saat ditanya wartawan apakah ruang kerja Indra Iskandar turut digeledah, Selasa (30/4/2024).
Ali menyebut proses penggeledahan masih berlangsung.
“Masih (berlangsung),” ucap Ali.
Namun, ia belum menjelaskan apa saja yang ditemukan penyidik KPK dari penggeledahan itu. Informasi tersebut biasanya memang dirahasiakan penyidik KPK guna menghindari resiko hilangnya barang bukti.
Sebelumnya, KPK menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kelengkapan rumah dinas DPR RI ke tingkat penyidikan. KPK menyatakan lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.
“Lebih dari dua orang tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (26/2/2024).
Namun KPK belum mengungkap identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ali mengatakan korupsi itu terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada 2020.
Tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut. Pengadaan itu mencakup peralatan kelengkapan ruang tamu dan ruang makan seperti meja.
“Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ,” jelas Ali.
KPK menduga, korupsi itu mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 120 miliar.
“Kurang lebih Rp 120 miliar ya. kurang lebih nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini,” tutur Ali.
HT