Hukum

KPK Isyaratkan Menjerat Nurhadi dengan Pasal TPPU

Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan kasus yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berkembang dengan penggunaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dua pekan ini, penyidik memeriksa sejumlah saksi mengenai aset-aset yang dimiliki Nurhadi maupun Tin Zuraida, istri Nurhadi.

“Penelusuran lebih lanjut mengenai hal tersebut untuk lebih mengembangkan pemeriksaan adanya peristiwa dugaan TPPU,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/6).

“Apabila kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti permulaan yang cukup maka KPK tentu akan menetapkan tersangka TPPU dalam kasus tersebut,” katanya.

Pada Rabu (24/6), penyidik memeriksa dua orang saksi. Mereka adalah PNS, Elya Rifqiati dan Nurdiana Rahmawati.  Dua hari sebelumnya, pada Senin (22/6), KPK memeriksa Tin Zuraida. Kepada Tin penyidik mengonfirmasi ihwal hubungan kedekatan antara Tin dengan Kardi.

Selain itu, penyidik juga mendalami et-aset yang dimiliki oleh Tin bersama Nurhadi. Penyidik juga mengonfirmasi pengkondisian yang disiapkan dan dilakukan Tin ketika Nurhadi ditangkap. “Juga mengenai penerimaan sejumlah uang dari Nurhadi kepada saksi Tin,” kata Ali.

Pada saat yang sama, penyidik juga merangkai keterangan dari seorang Notaris, Rismalena Kasri. Penyidik mengonfirmasi mengenai kepemilikan aset-aset uang diduga dimiliki Nurhadi  Tak hanya itu dalam mendalami dugaan TPPU, penyidik juga meminta keterangan kepada GM Sandiego Hills ihwal pembelian makam mewah oleh Nurhadi dan Tin.

Kemudian pada Selasa (23/6), penyidik mengonfirmasi aset milik Tin Zuraida  yang berada di bawah kekuasaan Kardi kepada seorang karyawan swasta bernama Sudirmanto. Kepadanya, penyidik mengonfirmasi dan mendalami keterangan saksi tersebut terkait adanya beberapa kali dugaan pertemuan antara Kardi dan Tin Zuraida.

“Penyidik mengonfirmasi  dan mendalami adanya dugaan aset milik Tin Zuraida yang berada di bawah kekuasaan Kardi,” kata Ali. Namun, Ali tak merinci ihwal hubungan antara Tin dan Kardi.

Ali menegaskan KPK berkomitmen untuk sungguh-sungguh menyelesaikan perkara Nurhadi dkk sampai tuntas. Penyidik KPK, lanjut Ali, tentu akan mendalami setiap informasi dan keterangan yang diperoleh dari setiap keterangan saksi-saksi. (IG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  75  =  81