Channel9.id-Jakarta. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan suap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Senin (11/1) hari ini. Dua lokasi yang digeledah itu adalah kantor PT Mesail Cahaya Berkat yang beralamat di SOHO Capital Podomoro City, Jalan Letjen S Parman, Jakarta.
Kemudian, kantor PT Junatama Foodia yang beralamat di Metropolitan Tower, Jalan RA Kartini, Jakarta. “Hingga saat ini kegiatan penggeledahan masih berlangsung,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.
Pada Jumat (8/1), penyidik mengamankan dokumen terkait kontrak dan penyediaan sembako saat menggeledah kantor PT ANM dan PT FMK di Gedung Patra Jasa, Jakarta Selatan.
Baca juga: KPK Amankan Dokumen Bansos Dari Rumah Juliari Batubara
Dalam kasus ini, Juliari diduga telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya. Uang tersebut diduga didapat dari fee setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 per paket bansos senilai Rp 300.000.
Selain Juliari, KPK telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
IG