KPK menahan Direktur PT Mitra Bungo Abadi (MBA), Makmur, untuk 20 hari pertama sejak Kamis (31/10) kemarin.
Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.
” KPK telah melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka MK (Makmur alias Aan) terhitung 31 Oktober 2019 hingga 19 November 2019,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (1/11).
Makmur ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis kemarin. Ia ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang Rutan KPK.
Dalam perkara ini, penetapan Makmur sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus. Sebelumnya KPK telah menjerat Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction (MRC), Hobby Siregar.
Diketahui, Makmur diduga menyuap Bupati Bengkalis periode 2010-2015 Herliyan untuk mendapatkan pekerjaan proyek jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih