Hot Topic Hukum

KPK Minta Mensos Juliari Batubara Menyerahkan Diri

Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) dan pejabat Kementerian Sosial Adi Wahyono (AW) untuk menyerahkan diri. Keduanya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial Covid-19.

“Kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK. Karena KPK akan terus mengejar sampai saudara-saudara tersebut tertangkap,” ujar Firli, Minggu (06/12) dini hari.

Baca juga: KPK Tetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara Sebagai Tersangka 

Selain Juliari dan Adi, KPK juga menetapkan pejabat Kemensos Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta masing-masing Ardian I M dan Harry Sidabuke. Tiga tersangka terakhir ini sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Dari operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp14,5 miliar dengan berbagai pecahan mata uang. Matheus, Ardian, dan Harry langsung ditahan di Rutan KPK, sementara Juliari dan Adi masih buron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

46  +    =  53