Hukum

KPK Panggil Sekretaris MA Terkait Kasus Korupsi Suap Gratifikasi Rp 46 M

Channel9.id-Jakarta. KPK memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Achmad Setyo Pudjoharsoyo terkait kasus dugaan korupsi Rp 46 miliar yang berhubungan dengan perkara perdata di MA.

Dalam perkara ini, Achmad dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.

“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto),” kata Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Rabu (18/12).

Tidak hanya Achmad, KPK juga memanggil saksi lain, yakni, Kepala BBWS Brantas, Sardini Soegiarto; Direktur Utama PT Multi Bangun Sarana, Donny Gunawan dan Direktur CV PT Dian Fortuna Erisindo, Renny Susetyo Wardhani. Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk Hiendra.

Di samping itu, KPK turut memanggil Kepala Biro Hukum PT KBN Gunadi A. Genta. Tetapi, Gunadi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Sekretaris MA Nurhadi.

KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Total uang yang diduga diterima Nurhadi sekitar Rp 46 miliar.

(vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17  +    =  18