Hukum

KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi Sebagai Saksi, Kasus Meikarta

Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, dari partai Hanura H. Saefullah. Dia akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.

“H Saefullah akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY (Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin) ,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (21/1/2019).

Selain H. Saefullah, penyidik KPK juga akan memeriksa Staf Sekretariat Dewan (Setwan) : Fika Kharisma Sari, Staf Setwan Kabag Persidangan : Rosid Hidayatulloh Namin, Joko Dwijatmoko, dan serta Staf Pansus : Mirza Swandaru Riyanto.

Sampai saat ini, sekira 14 anggota DPRD Bekasi telah diperiksa lembaga antikorupsi sebagai saksi. Sebelumnya KPK sudah mengantongi nama-nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang menerima paket pelesiran ke Thailand bersama keluarganya diduga terkait memuluskan proyek pembangunan Meikarta.

Selain itu, KPK juga menduga ada kepentingan lain terkait proyek pembangunan Meikarta di balik usulan pembahasan aturan di Kabupaten Bekasi. Febri mengatakan, lima orang saksi itu mengaku mereka mendapatkan fasilitas untuk melancong ke Thailand dari pihak Meikarta.

“Saksi-saksi yang diperiksa bersikap kooperatif dan mengakui kalau memang pernah menerima fasilitas atau uang terkait kewenangan nya sehubungan dengan proyek Meikarta ini,” kata Febri.

KPK terus mendalami siapa yang berkepentingan untuk mengubah tata ruang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan adanya dugaan aliran dana kepada sejumlah anggota DPRD kabupaten ini. Adanya aliran dana kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi tersebut terbukti sejumlah legislator telah mengembalikan uang kepada KPK yang saat ini totalnya Rp180 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  1  =