Hukum

KPK Pilih Kota Bogor Jadi Pilot Project Interkoneksi Pajak

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait interkoneksi pajak daerah. Dalam kerja sama tersebut, lima kabupaten/kota di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) menjadi pilot project interkoneksi data KPK untuk mencegah tumpang tindih data kepemilikan dalam hal Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).

Satgas Informasi Data KPK Nanang Farid Syam memaparkan, KPK berencana untuk membangun sistem data besar atau big data PBB-P2. Rencananya, koordinasi bersama lima pemda di Bodebek terselenggara pada bulan November mendatang.

“KPK ingin membangun interkoneksi data-data dengan pemda. Ujungnya nanti di dalam big data secara simultan ada data-data berkaitan dengan APBD. Pelan-pelan kita mulai, data PBB-P2 ini yang paling mudah. Target lima kabupaten/kota selesai tahun ini,” kata Nanang dalam keterangan resmi Pemkot Bogor, Selasa (16/6).

Guna meninjau struktur data yang dimiliki Pemkot Bogor. Nanang bersama dua rekannya, Bumi dan Andi Baskoro bertemu dengan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di Posko GTPP COVID-19 Kota Bogor, Selasa (16/6/2020). Nanang mengungkapkan, melalui kerja sama yang terjalin, minimal KPK dapat mengakses data dari web service atau lewat teknis lainnya.

“Intinya jika ada kebutuhan informasi data kelembagaan tidak perlu tatap muka lagi, karena ini data negara. Ini prinsip pencegahan yang kita bangun, karena temuan banyak kasus ada tumpang tindih kepemilikan data, sertifikat tanah dan yang lainnya. KPK diamanahkan itu,” urai Nanang.

Ia menambahkan, data-data dari database pajak daerah yang dibangun KPK bersama pemerintah daerah nantinya akan ditarik menjadi data nasional.

“Ini sudah ada di KPI (Key Performance Indikator) strategi nasional (Stranas), di dalamnya ada Satgas Informasi Data. Tahun ini kita garap terkait data pajak daerah, kita ingin membangun sistem pencegahan. Kalau KPK mengakses tetap approval yang punya data dulu, jadi tetap kita request terlebih dahulu dan diverifikasi disana. Intinya kita ingin melakukan pembenahan sistem, termasuk PR nya nanti terkait data bansos COVID-19,” jelas Nanang.

Ditambahkan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Pemkot Bogor bersedia menjalin kerja sama dengan KPK. Mengenai teknis kerja sama, kata dia, akan dijelaskan lebih lanjut.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

49  +    =  50